Ismid Mado: Ketua DPRD Tarakan Layak Mundur

Ismid Mado

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Kinerja anggota DPRD Tarakan di usianya 2,5 tahun yang sempat menuai aksi dari sejumlah masyarakat mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Salah di antaranya dari datang dari akademisi Dr. Ismid Mado, ST, MT. Penulis buku sejarah Kaltara ini menilai aksi yang dilakukan sejumlah pekan lalu dikarenakan kehadiran ketua DPRD belum dirasakan masyarakat.

“Seharusnya ketua DPRD juga turun langsung menangani permasalahan di masyarakat. Sama hal contohnya yang terjadi di luar. Saya lupa daerah mana ada DPRD yang turun langsung melawan Bapedda sampai pecahkan meja itu bisa menjadi salah satu contoh ketua DPRD,”ujarnya.

Artinya, kata dia, ketua DPRD Tarakan saat ini tidak menunjukkan kolektif kolegial sebagai ketua yang merujuk pada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang ditempuh. Bahkan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan mengedepankan semangat keberasamaan.

“Kalau melihat aksi yang dilakukan aspek penilaian kinerja dari masyarkat penting, seperti teknis dan kritik sosial. Sebenarnya moral sama atitute jadi anggota dewan bukan semata mengukur dari kinerja, tapi moral sebagai wakil rakyat,” terangnya

Selain itu, Ismid juga mengungkapkan bahwa jika ketua DPRD yang menjabat sekarang tidak dapat bertemu langsung dengan masyarakat artinya dirinya tidak merasa sebagai wakil rakyat hingga menimbulkan aksi penilaian kinerja.

“Misalnya dicontohkan ketika demo yang dilakukan kemarin atau yang pernah dilakukan sebelumnya dan ketuanya tidak pernah hadir untuk bertemu massa. Kalau di Jepang ketuanya mendapatkan hal seperti itu mundur sudah ketuanya. Itu bukan lagi masalah administrasi, hukum tetapi masalah etika, moral dan adat. Karena di Jepang itu mengedepankan etika dan moral, di mana ketika dikatakan tidak layak menjadi ketua dia mundur dengan sendirinya,” ucapnya

Hal seperti itu nanti masyarakat yang menilai dari aspek hukum hingga kinerjanya bahwa aspek hukum itu bisa. Ketika rakyat mengingkanya untuk diganti itu bisa karena memang ketua DPRD itu wakil rakyat.

“Kalau dikatakan ketua DPRD tidak ingin dipublis segala aktivitasnya, kan sekarang jamannya teknologi masa tidak dimuat dalam media social. Katakanlah 10 kegiatan masa sama sekali tidak ada yang diekspos,” katanya.

“Yang perlu diketahui itu bukan media tetapi masyarakat, dengan adanya media itu disampaikan ke masyarakat bahwa apa yang telah dilakukan disampaikan melalui media,” pungkasnya. (kt2)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here