Ketua Umum HMI Tarakan Layangkan Tuntutan ke Kapolda Kaltara

Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Dedy Syarkani. (Foto: IST)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Penangkapan oknum anggota Dit Polairud Polda Kaltara atas dugaan kepemilikan dan aktivitas bisnis illegal di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuai kritik dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan.

HMI menilai ada kejanggalan dalam perkara oknum polisi inisial HSB tersebut. Pasalnya, HSB sosok polisi aktif berpangkat Briptu itu disebut-sebut telah menjalankan aktivitas bisnis pertambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Serta perdagangan ilegal lintas negara berupa balpres dan daging selama kurang lebih dua tahun.

Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Dedy Syarkani mengatakan, pihaknya menyebut Polda Kaltara telah melakukan keteledoran besar, sehingga bisa ada anggota Polri di lingkup Polda Kaltara melakukan aktivitas bisnis berskala besar yang merugikan negara.

“Dari kasus ini membuka mata publik akan adanya keterlibatan oknum aparat nakal yang bermain dalam pusaran bisnis ilegal berskala besar di Kaltara. Tak sampai disitu pasti publik juga penasaran bagaimana endingnya, siapa-siapa elit Kaltara dari oknum kepolisian dan di luar kepolisian selama ini yang bermain,” ujar Syarkani.

Pihaknya menegaskan Polda tidak boleh membiarkan kasus seperti Labora Sitorus ada di Kaltara. Ada oknum polisi yang memanfaatkan posisi dan aksesnya untuk melakukan praktik KKN.

HMI meminta Polda Kaltara tak boleh menutup mata atas kasus serupa dengan mengungkap petinggi-petinggi di dalam serta diluar Polri yang bermain.

Kasus HSB ini dianggap hanya sebagian kecil dari aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan oknum aparat di Kaltara dan sangat mencoreng citra, bahkan dapat menurunkan reputasi kepolisian.

“Perkara HSB bisa menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian, sebab telah mencoreng citra dan kredibilitas institusi bhayangkara bahkan dapat berpotensi menurunkan kepercayaaan masyarakat,” bebernya.

Karena itu, HMI Cabang Tarakan melayangkan  tuntutan kepada Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya untuk memberantas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di provinsi Kaltara utamanya di interen Polda.

Pihaknya juga melayangkan tuntutan tersebut guna meminta komitmen sosok seorang Kapolda yang baru bertugas sekira 2 bulan di Kaltara tersebut.

Ia bahkan menyentil, Kapolda Kaltara mesti melakukan bersih-bersih di interen Polda Kaltara guna memastikan pemberantasan KKN secara optimal.

“Kalau kita boleh analogikan sederhana, Kepolisian ini kan ibarat sapu yang membersihkan sampah, debu dan lainnya. Sebelum bersih-bersih kita harus pastikan sapunya juga harus bersih,” sentil Syarkani.

Perlu ada keseriusan dari Polda Kaltara yang telah berdiri selama 7 tahun ini untuk menuntaskan beragam persoalan penegakan hukum di Kaltara, mengingat Kaltara merupakan wilayah yang sangat strategis, dimana selain daerah perbatasan, Kaltara juga akan menjadi daerah  penyangga Ibukota Negara Nusantara dan akan hadir Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI).

“Kaltara ini kan wilayah yang sangat strategis secara geografis karena berbatasan dengan negara tetangga, namun disamping itu juga rawan akan praktik kejahatan baik skala teritorial, nasional maupun internasional,” Kata Syarkani.

“Polda Kaltara telah berdiri sekitar 4 Tahun dan telah 3 kali berganti Kapolda. Kami kira Kapolda baru punya banyaknya pekerjaan besar menuntaskan permasalahan yang ditinggalkan Kapolda sebelumnya. Utamanya bersih-bersih internal,” ucap Syarkani.

Kata Syarkani, KKN merupakan musuh bersama sehingga harus diberantas di Bumi Benuanta Kaltara, dan Indonesia secara umum.

“Di masyarakat kita sering mendengar berbagai macam praktik kejahatan di bekingi oknum aparat penegak hukum yang nakal. Hal ini seolah menjadi hal yang lazim bagi para pelaku untuk memuluskan bisnisnya.

Tentu hal ini mesti menjadi pekerjaan untuk dituntaskan oleh Polda Kaltara dibawah komando Pak Daniel,” tutur Syarkani.

“Kami sadar ini tugas seluruh elemen bukan Kepolisian saja. karena itu partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum sangat penting. Namun yang juga menjadi catatan sekecil apapun laporan masyarakat mesti ditanggapi dengan serius oleh pihak keamanan dan diberikan hak perlindungan jikalau ada intimidasi dari pihak-pihak tertentu,” Lanjut Syarkani

“Seperti halnya kami organisasi mahasiswa dalam melakukan fungsi kontrol kita berharap Kepolisian memberikan jaminan kebebasan berpendapat tanpa adanya tindakan tekanan dan intimidasi jikalau ada pihak-pihak tertentu yang merasa aktivitas terlarangnya terganggu,” pungkas Syarkani. (pri)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here