Polisi Kembali Gagalkan Peredaran Sabu di Tarakan

Pelaku pengedar sabu saat diringkus di kediamannya

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Upaya Polda Kaltara melalui Subdit Gakkum Ditpolairud menggagalkan peredaran sabu kembali menuai hasil. Petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Tarakan pada akhir pekan lalu, Sabtu (11/6/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas dari warga, pengedar sabu seberat 147,18 gram dengan inisial P diduga berasal dari tambak untuk diedarkan di Bumi Paguntaka.

Pelaku diamankan di Jalan Jendral Sudirman sekitar pukul 20.00 Wita. Selain sabu sebanyak tiga bungkus, polisi juga mengamankan  masing-masing satu unit handphone merk Xiomi, Vivo dan uang tunai sebanyak Rp336 ribu.

“Personil Subdit Gakkum Ditpolairud juga mengamankan satu unit motor merk Honda Vario yang digunakan saudara P saat melakukan transaksi narkoba, dan barang barang tersebut diakui oleh saudara P merupakan barang-barang miliknya,” kata Kanit Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Ipda Hendra Tri Susilo dalam keterangan persnya, Selasa (13/6).

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditpolairud Polda Kaltara guna proses penyidikan lebih lanjut. (kyt)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here