Karantina Pertanian Tarakan Tinjau Proses Pembangunan PLBN Labang Lumbis Pansiangan

KAYANTARA.COM, TARAKAN  – Kepala Karantina Pertanian Tarakan, A. M. Alfian bersama Kepala Kesehatan Pelabuhan, Kepala Karantina Ikan Tarakan, Kepala Imigrasi dan Bea Cukai Nunukan memantau progres pengerjaan pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Labang, Senin (26/7/2022).

Satu-satunya beranda perbatasan NKRI yang dilintasi jalur sungai, PLBN Labang berada di Kecamatan Lumbis Pansiangan Kabupaten Nunukan. Membutuhkan waktu setidaknya empat jam via sungai dari Desa Mansalong, untuk sampai di PLBN ini.

Dalam kunjungan tersebut, Alfian bersama jajaran CIQS berkesempatan meninjau area kedatangan, keberangkatan serta ruangan dari CIQ (Custom, Immigration, Quarantine) serta instansi lain, areal perkantoran dan wisma untuk pegawai yang bertugas di PLBN.

Ia berupaya agar kedepannya petugas CIQS dan stakeholder di PLBN ini dapat bersinergi di lapangan terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sehingga realisasi di lapangan dapat terjalin dengan baik dalam penanganan permasalahan perbatasan khususnya di wilayah Labang dan sekitarnya.

“PLBN ini adalah salah satu representasi kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat perbatasan. Dari hasil pemaparan yang dilakukan penanggung jawab proyek, hingga saat ini progres fisik telah mencapai 48 persen dan diperkirakan rampung bulan November tahun ini,” ujarnya.

“Peninjauan ini dimaksud sebagai langkah meningkatkan sinergi dengan stakeholder dan sebagai dasar penentuan personel CIQS yang akan ditugaskan di PLBN Labang,” lanjutnya.

Kepala Karantina Pertanian Tarakan juga ikut berpartisipasi dalam lawatan kerja JKK SOSEK Malindo (Jawatan Kuasa Kerja, Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia) dan MKN Sabah (Majelis Keselamatan Negara) sebagai Delegasi Malaysia di Labang.

Lawatan oleh pihak Malaysia juga dimaksud untuk meninjau lokasi pembangunan lokasi PLBN Labang.

Pertemuan ini diharapkan dapat membangun sinergi antara dua negara Indonesia dan Malaysia. Khususnya mempermudah aktivitas legal masyarakat di perbatasan Labang sesuai dengan perjanjian kedua negara, Sosek Malindo. (kt2)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here