Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut hingga 21 Oktober

bmkg.co.id

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Sejak 29 September 2022 BMKG telah mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk periode sepekan mulai tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022, dan dilanjutkan dengan rilis potensi cuaca ekstrem lanjutan untuk periode 9-15 Oktober.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati melalui siaran persnya mengatakan potensi cuaca ekstrem tersebut masih dapat terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, karena kondisi atmosfer di wilayah Indonesia cukup kompleks dan dinamis untuk sepekan kedepan. Hal ini dipengaruhi fenomena atmosfer global, regional ataupun lokal.

Hasil analisis dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya Siklon Tropis SONCA di sekitar Laut China Selatan sebelah timur Vietnam, tepatnya di sekitar 14.2°LU 111.4°BT dengan kecepatan angin maksimum di sekitar sistem mencapai 35 knots (64 km/h) dan tekanan udara minimum di pusatnya mencapai 998 mb.

“Siklon tropis SONCA ini bergerak ke arah barat-barat laut dengan kecepatan 6 knots (10 km/h) memasuki daratan Vietnam. Keberadaan sistem TC SONCA ini membentuk pola belokan dan perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktifitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan di wilayah Indonesia bagian utara ekuator,” jelasnya.

“Dampak tidak langsung yang terjadi dari adanya sistem bibit siklon tersebut adalah potensi hujan Sedang-Lebat yang disertai kilat/petir/angin kencang di wilayah Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat dengan potensi gelombang tinggi di wilayah perairan utara Indonesia,” lanjut

Dwikorita Karnawati

Sementara itu, beberapa gelombang ekuatorial masih cukup aktif di wilayah Indonesia, dimana fenomena Gelombang Kelvin, Rossby Ekuatorial, dan fenomena Madden Jullian Oscillation (MJO) masih dapat berkontribusi dalam meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam sepekan kedepan.

Potensi Cuaca:

Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG memprediksikan potensi curah hujan dengan INTENSITAS SEDANG-LEBAT yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang untuk periode 15 – 21 Oktober 2022 di wilayah sebagai berikut:

1. Aceh

2. Sumatera Utara

3. Riau

4. Jambi

5. Kep. Riau

6. Sumatera Barat

7. Sumatera Selatan

8. Bangka Belitung

9. Bengkulu

10. Lampung

11. Banten

12. Jawa Barat

13. DKI Jakarta

14. Jawa Tengah

15. Jawa Timur

16. Bali

17. Nusa Tenggara Barat

18. Nusa Tenggara Timur

19. Kalimantan Barat

20. Kalimantan Timur

21. Kalimantan Utara

22. Sulawesi Selatan

23. Sulawesi Tenggara

24. Papua

Sedangkan untuk periode 15 – 16 Oktober 2022, berdasarkan Prakiraan Berbasis Dampak, wilayah yang berpotensi terdampak Hujan Lebat dengan Kategori SIAGA berada di:

1. Sebagian wilayah Aceh

3. Sebagian wilayah Sumatra Utara

4. Sebagian wilayah Riau

(informasi lebih rinci hingga LEVEL KECAMATAN untuk potensi dampak dapat mengakses laman signature.bmkg.go.id).

POTENSI AWAN CUMULONIMBUS

Potensi pertumbuhan awan cumulonimbus (CB) di wilayah udara Indonesia pada tanggal 15 – 21 Oktober 2022 yaitu sebagai berikut:

– Awan Cumulonimbus dengan persentase cakupan spasial maksimum antara 50-75% (OCNL / Occasional) selama 7 hari kedepan diprediksi terjadi di: Sebagian kecil: Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Laut Cina Selatan, Samudera Hindia Barat Sumatera, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Samudera Hindia Selatan Jawa sampai dengan Bali, Laut Jawa, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat (NTB), Laut Flores, Laut Sawu, Maluku, Laut Banda, Laut Seram, Laut Arafura, Papua Barat, Samudera Pasifik Utara Papua dan Teluk Cendrawasih. Sebagian: Laut Andaman, Selat Malaka, Selat Sunda dan Papua.

POTENSI PASANG MAKSIMUM

Potensi pasang maksimum agar diwaspadai, antara lain di Wilayah Pantai Utara DKI yang terjadi pada pukul 10:00 – 15:00 WIB dan di Pantai Belawan pukul 04:00 – 10:00 WIB. Kondisi ini berpotensi menghalangi aliran air permukaan atau air hujan dari darat ke laut, sehingga dapat mengakibatkan genangan atau banjir Rob di pantai.

POTENSI GELOMBANG TINGGI

Potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia pada tanggal 15 – 21 Oktober 2022 yaitu sebagai berikut

– Kategori Tinggi Gelombang 2.5 – 4.0 m : Laut Natuna Utara, Perairan Kep. Natuna, Perairan utara Sabang, Perairan barat Aceh, Perairan barat Kep. Nias, Perairan P. Enggano – Bengkulu, Perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, Perairan selatan Bali hingga P. Sumba, Samudra Hindia selatan Banten hingga P. Sumba.

WILAYAH YANG MASIH MENGALAMI KERING

Sebagian kecil wilayah di P. Sumba dan di Kupang, hingga saat ini sudah lebih dari 60 hari mengalami Hari Tanpa Hujan. Untuk itu, perlu diwaspadai potensi kekeringan dan Kebakaran lahan.

REKOMENDASI

Dalam menghadapi potensi peningkatan potensi cuaca ekstrem ini, BMKG merekomendasikan beberapa antisipasi dan mitigasi yang perlu dilakukan baik oleh stakeholder maupun masyarakat, antara lain:

1. Pemerintah daerah wilayah terdampak perlu segera melakukan antisipasi dan mitigasi di area yang rentan terjadi bencana seperti banjir, banjir bandang, hujan es, genangan tinggi, longsor, angin kencang, putting beliung, gelombang tinggi, dan lain sebagainya.

2. Memastikan tata saluran air beroperasi lancar tidak terjadi sumbatan-sumbatan, mengoptimalkan tampungan/ tandon air ataupun melakukan upaya untuk memanen air hujan secara optimal. Pemangkasan pohon atau ranting/ cabang2 pohon yang sudah rapuh. Memperkuat tegakan/ tiang2/ tembok yang mudah tumbang/ roboh.

3. Menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan karena dapat menyumbat saluran air, tidak memotong atau melakukan penggalian lereng sembarangan.

4. Menggencarkan/ meneruskan penyebar luasan informasi peringatan dini cuaca ekstreem dari BMKG secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, dan kesiapan Pemerintah Daerah, masyarakat serta pihak terkait dalam pencegahan/pengurangan risiko bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, puting beliung dan gelombang tinggi).

5. Lebih mengintensifkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antar pihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometeorologi.

6. Terus memonitor informasi perkembangan cuaca dan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG, secara lebih rinci dan detail untuk tiap kecamatan di seluruh wilayah Indonesia, melalui :

a). Website BMKG https://www.bmkg.go.id, untuk prakiraan cuaca hingga level kecamatan;

b) Website : signature.bmkg.go.id

c). Akun media sosial @infobmkg;

d). Aplikasi iOS dan android “Info BMKG”;

e). Call center 196 BMKG;

f). atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat. 7. Segera menghindar dari lokasi rawan banjir atau banjir bandang (di bantaran, lembah dan tubuh sungai ), lokasi rawan longsor pada lereng/ tebing atau kaki lereng, ataupun lokasi rawan bencana hidrometeorologi lainnya (dapat dicek dari Aplikasi InaRisk), saat peringatan dini disampaikan atau saat cuaca ekstreem terjadi. (*/kyt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here