Tegakkan Aturan, Burung Cucak Hijau di Lepas

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Karantina Pertanian Tarakan melakukan pelepasliaran burung Cucak Hijau di hutan Juwata Krikil kota Tarakan senin, (31/10).

Pelepasliaran dilakukan bersama BKSDA dan Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan guna memastikan lokasi pelepasliaran memenuhi syarat keamanan.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga populasi burung Cucak Hijau yang memang sudah berkurang jumlahnya” ungkap Ahmad Mansuri Alfian selaku Kepala Karantina Pertanian Tarakan melalui keterangan persnya, Rabu (2/11/2022).

Alfian juga mengungkapkan koordinasi dengan instansi terkait diperlukan untuk memenuhi aspek – aspek yang diperlukan dalam pelepasliaran burung Cucak Hijau.

BKSDA sebagai instansi yang membidangi konservasi sumber daya alam dalam hal ini satwa langka. Sedangkan Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan merekomendasikan tempat pelepasliaran.

Sementara itu Santi selaku perwakilan dari BKSDA menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap Karantina Pertanian Tarakan yang secara langsung ikut melakukan konservasi terhadap keanekaragaman hayati di Kalimantan.

Menurut Alfian dengan melihat banyaknya jenis burung khas Kalimantan yang banyak diminati, diperlukan kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ekosistem dan populasinya.

“Pulau Kalimantan ini dikaruniai keanekaragaman hayati yang luar biasa, jangan sampai kekayaan ini tidak bisa dinikmati anak cucu kita,” Ujar Alfian.

Hal ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Badan Karantina Pertanian. Bambang, Kepala Badan Karantina Pertanian secara terpisah menegaskan Tugas pencegahan hama penyakit hewan dan tumbuhan tidak semata hanya penegakan peraturan perkarantinaan hewan dan tumbuhan, namun termasuk perlindungan sumber daya genetik.

Perlindungan terhadap populasi Burung Cucak Hijau sudah dilakukan Karantina Pertanian Tarakan. Seluruh wilayah kerja Karantina Pertanian Tarakan tidak lagi melakukan sertifikasi terhadap pengeluaran Burung Cucak Hijau.

“Saya tegaskan, Karantina Pertanian Tarakan akan sentiasa menyenggarakan tindakan perkarantinaan sesuai amanah undang-undang. Besar harapan kami untuk kelestarian sumber daya hayati di pulau kita ini,” pungkas Alfian. (kyt)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here