Apresiasi Verfak Selesai Tepat Waktu, PKN Ingatkan KPU dan Bawaslu Hati-Hati

Rapat koordinasi pengurus daerah PKN Kabupaten Nunukan

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Penetapan sekaligus pengumuman hasil verifikasi faktual partai politik yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 akan disampaikan 14 Desember 2022 besok.

Verifikasi faktual yang lakukan sejak 15 Oktober hingga 4 November lalu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh penjuru daerah termasuk di Kabupaten Nunukan itu, mendapat apresiasi dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

“Kami sangat mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Nunukan yang mampu menyelesaikan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol non parlemen threshold tepat waktu 7 Desember 2022,” kata Ketua Pimpinan Derah PKN Nunukan, Muhammad Rusman, Selasa (13/12).

Menurutnya, meski kondisi geografis Kabupaten Nunukan yang tergolong sangat sulit dijangkau dengan hitungan jam, namun bukan halangan bagi KPU dan Bawaslu Nunukan untuk menyelesaikan verfak tepat waktu.  

“Kabupaten Nunukan yang terdiri atas 21 kecamatan, dan letaknya yang berjauhan memang menjadi  tantangan tersendiri bagi KPU dan Bawaslu Nunukan bersama jajarannya. Namun semua tahapan verfak ini dapat dilaksanakan dengan maksimal dan berjalan lancar,” ujarnya

Sebelumnya, Ketua Pimpinan Nasional PKN Gede Pasek Suardika juga memberikan apresiasi dan dukungan atas kinerja KPU dan Bawaslu selama proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang telah berjalan dengan lancar.

Dengan begitu, pihaknya meminta KPU dan Bawaslu agar tetap teguh dan tegas dalam menjaga marwah keputusannya dan tidak mudah diintervensi oleh elemen masyarakat apapun yang mengatasnamakan demokrasi tetapi ingin mendikte KPU dan Bawaslu.

“Tidak menutup kemungkinan upaya yang terjadi saat ini adalah skenario awal menguji daya tahan penyelenggara pemilu, sehingga jika berhasil menekan KPU dan Bawaslu saat ini bisa jadi di tahapan berikutnya elemen-elemen tersebut akan melakukan tekanan yang sama sesuai target politik yang diinginkannya,” bebernya.

PKN juga menolak segala cara oleh  sekelompok orang atau atas nama organisasi untuk melakukan peradilan opini dengan menggiring dan mendesak KPU dan Bawaslu memenuhi keinginannya yang ujung-ujungnya ada hidden agenda yang berbahaya karena mempengaruhi kemandirian KPU Bawaslu sebagai sebuah lembaga yabg independen dan mandiri. “Untuk itu kami minta KPU dan Bawaslu untuk berhati-hati menghadapi desakan berbagai elemen atas nama demokrasi, tetapi sebenarnya memiliki agenda-agenda terselubung yang bisa merusak kualitas demokrasi di Indonesia. Tetaplah profesional mandiri dan jangan terpengaruh tekanan oknum-oknum lembaga tersebut,” pungkasnya. (kyt)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here