Pelaku Investasi Bodong di Tarakan Serahkan Diri ke Polisi

Waspada investasi bodong (Foto: Okezone)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Penipuan investasi yang tidak memiliki izin dan menjanjikan hasil keuntungan jauh dari harapan, atau bahkan tidak ada alias bodong di Kota Tarakan kembali muncul ke permukaan publik.

Yang terbaru yakni investasi bodong yang dilakukan oleh warga Tarakan berinisial WAS berusia 23 tahun.

Pelaku sejatinya telah menjadi incaran selama beberapa hari terakhir, bahkan hingga dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian Tarakan.

Namun, WAS menyerahkan diri ke Polres Tarakan dan mengakui perbuatannya. “Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Tarakan. Sejauh ini kita masih menindaklanjuti satu laporan dugaan penipuan bermodus investasi bodong yang dilakukan WAS. Tapi kalau masih ada korban lainnya bisa melaporkan kepada kami,” ujarnya, Senin (12/12/2022)

Ia meminta, apabila ada korban lain melapor dapat membawa dokumen pendukung untuk mencocokkan kerugian mereka.

“Modusnya, pelaku WAS menawarkan slot investasi per hari. Misalnya transfer ke rekening WAS sekian maka lima hari kemudian uang akan bertambah,” terangnya.

Terpisah, salah satu korbannya berinisial MR menuturkan, awalnya ia tergiur investasi  saat melihat tawaran investasi di Instagram. Pelaku berinisial WAS merepost tawaran investasi di postingan selebgram asal Tarakan.

“Saya percaya lah, kan yang repost dari orang yang banyak followersnya. Pertama transfer 2 Desember lalu, keuntungannya saja saya ambil. Lalu kedua kalinya transfer, keuntungannya masuk tapi lambat,” sebutnya.

Dalam tawarannya, pelaku mengimingi slot investasi per hari. Misalnya transfer ke rekening WAS Rp200 ribu maka lima hari kemudian uang jadi Rp350 ribu.

“Sedangkan investasi Rp500 ribu keuntungan jadi Rp1 juta per lima hari. Modus lainnya juga pelaku menawarkan open slot transfer satu hari dengan pencarian lebih cepat, tapi gate sedikit. Misalnya diberikan waktu sehari, transfer Rp200 ribu keesokan harinya jadi bertambah Rp100 ribu. Keterangan WAS, investasi dalam bentuk peminjaman uang ke orang lain yang disebutnya nasabah dengan sistem bunga. Modalnya dari para member dan keuntungan dari bunga peminjam,” jelas korban.

MR bersama member lainnya mulai mencurigai pelaku ini setelah ada beberapa membernya yang mengeluhkan pembayaran keuntungan macet. Bahkan foto-foto WAS di Instagram juga dihapus dan berkali-kali chat whatshapp tak ada kejelasan.

“Perwakilan kami yang kerugiannya puluhan juta yang laporkan resmi. Kami sempat ke rumahnya di Juata Laut tidak ada, di Jalan Seroja Karang Anyar juga tidak ada. Kalau saya maunya diproses pidana saja, soalnya takutnya ada korban lainnya,” tutup dia. (kyt)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here