Inflasi Kaltara dan Tarakan Terendah se-Kalimantan

Berada di Peringkat ke 5 dan 4 Tingkat Nasional

KPwBI Kaltara bersama Pemkot Tarakan saat melakukan sidak pasar belum lama ini. (Foto: Dok)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Kalimantan Utara pada Desember 2022 terkendali dan masih berada di bawah prakiraan awal.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI)  Kaltara mencatat inflasi IHK Kaltara tercatat 0,50%, atau lebih rendah dibandingkan inflasi nasional 0,66%, meskipun lebih tinggi dibandingkan inflasi bulan sebelumnya 0,10%.

Adapun penyumbang IHK Kaltara periode Desember 2022 adalah Tarakan dan Tanjung Selor yang masing-masing tercatat mengalami inflasi sebesar 0,59%  dan 0,19%.

Kepala KPwBI Kaltara Teddy Arief Budiman menerangkan, realisasi inflasi tersebut terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau sejalan dengan pola musiman hari raya Natal 2022 dan tahun baru 2023, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang dipengaruhi kenaikan harga emas global.

Di sisi lain, kelompok transportasi mengalami deflasi sejalan dengan penambahan rute penerbangan dari Kaltara.

“Dengan perkembangan tersebut, inflasi Kalimantan Utara secara tahunan mengalami penurunan tekanan inflasi menjadi 4,74%  dari sebelumnya 5,24%. Inflasi Kaltara tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan inflasi nasional sebesar 5,51%,” ungkapnya dalam konferensi pers akhir tahun, Kamis (5/1/2023).

Sejalan dengan itu, Kota Tarakan juga mengalami penurunan tekanan inflasi sebesar 3,93% dari sebelumnya sebesar 4,24%. Capaian Inflasi tersebut menjadikan Kaltara dan Tarakan menjadi daerah dengan inflasi terendah se-Kalimantan, serta  ke-5 dan ke-4 secara nasional, masing-masing untuk kategori provinsi dan kabupaten/kota.

Sedangkan, Tanjung Selor tercatat mengalami inflasi sebesar 7,98%, jauh lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya sebesar 9,20%.

“Kondisi inflasi yang mengalami perbaikan signfikan ini sejalan dengan gencarnya upaya pengendalian inflasi yang dijalankan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah Kaltara,” jelasnya.

Kegiatan pengendalian inflasi yang merupakan sinergitas antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, instansi vertikal, dan pelaku usaha di Kaltara, antara lain operasi pasar murah, pemantauan harga, sidak pasar, pelaksanaan kerja sama antar daerah, dan implementasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) terbukti mampu meredam tekanan inflasi pada tahun 2022.

“Bank Indonesia, akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan mitra strategis lainnya, mendorong inovasi dalam rangka menjaga kestabilan harga sehingga mendukung daya beli masyarakat dan turut mendorong pemulihan ekonomi,” ujarnya. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here