DPS Pemilu 2024 di Bulungan Ditetapkan 112.405, Ini Rinciannya

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – KPU Kabupaten Bulungan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Bulungan pada Pemilu 2024 pada Rabu (5/4/2023).

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, SE MM menjelaskan, selain menetapkan DPS pihaknya juga menyusun TPS (Tempat Pemungutan Suara) Lokasi Khusus.

“Ada 4 wilayah perusahaan yang mengikuti namun hanya 1 perusahaan melengkapi data yang sesuai dengan kebutuhan masuk ke dalam sistem informasi untuk menjadi TPS Lokasi Khusus,” ungkapnya.

Rapat pleno menetapkan jumlah DPS di Kabupaten Bulungan yaitu sebanyak 112.405 pemilih di 484 TPS. Jumlah pemilih terdiri 58.825 pemilih laki-laki dan 53.580 pemilih perempuan yang tersebar di 10 kecamatan dan 81 desa/kelurahan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamaluddin Saleh, S.Pd menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU maupun Bawaslu Bulungan yang telah melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu sesuai ketentuan.

“Saya berharap Pemilu ini di Kabupaten Bulungan dapat terlaksana dengan terbuka dan transparan. Termasuk dengan melakukan crosscek kembali Daftar Pemilih Sementara ini selama 21 hari ke depan,” pesannya sebagaimana dilansir dari akun facebook Pemkab Bulungan.

Diingatkan pula kepada seluruh pemangku kepentingan serta lapisan masyarakat agar terus menjaga situasi keamanan dan kenyamanan di Bulungan agar tahapan Pemilu dapat berjalan lancar. (*/kyt)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here