KAYANTARA.COM, MALINAU – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum., menyerahkan bantuan alat ekonomi produktif kepada Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) di Desa Wisata Setulang, Kabupaten Malinau, Kamis (21/12).
Menurut Gubernur, perhutanan sosial bertujuan untuk pemeratan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar. Meliputi, lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, masyarakat yang hidup serta tinggal disekitar hutan menjadi legal untuk mengelola kawasan hutan milik negara.
“Kita patut bersyukur, karena Kaltara dianugerahi hutan yang sangat luas. Tentu Sumber Daya Alam (SDA) ini perlu pengelolaan yang baik dan bijaksana, sehingga bisa memberi manfaa ekonomi dan perbaikan kualitas hidup masyarakat,” kata Gubernur.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga 3 Mei 2023 Kaltara berada pada urutan kedua setelah Provinsi Kalbar dalam hal mendapatkan akses Kelola lahan dalam kawasan hutan pada Program Perhutanan Sosial. Dengan total luas 515.622,71 Hektar dengan total unit 85 Surat Keputusan (SK).
“Percapaian target Perhutanan Sosial yang merupakan tugas besar bersama yang melibatkan peran multisektor. Termasuk pada sektor lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat, perdagangan swasta serta sektor lainnya,” urainya.
Melalui SK Gubernur No. 188.44/K.863/2022 tentang Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Provinsi Kalimantan Utara tahun 2022-2026 diharapkan dengan dasar ini dapat dilakukan percepatan pengelolaan perhutanan sosial.
“Pada kesempatan ini, kita berkumpul disini untuk mengikuti Penyerahan Bantuan Sarana dan Prasarana Alat Ekonomi Perhutanan Sosial yang ada di Provinsi Kalimantan Utara, khususnya kepada KPS yang ada di Malinau, Bulungan serta Tana Tidung,”terangnya.
Bantuan sapras ini terdiri dari 2 paket untuk KPS Malinau, 3 paket untuk KPS Tana Tidung dan 6 paket untuk KPS Bulungan. Tidak hanya itu, juga diserahkan jjuga 1 paket bantuan dari KKI-WARSI dan 3 paket Bantuan Operasional LPHD dari Institute For Promoting Sustainable Livelihood Approach (Inprosula).
“Diharapkan dengan bantuan ini dapat bermanfaat kepada Masyarakat, khususnya KPS, sehingga dapat meningkatkan ekonomi Masyarakat dengan tetap memperhatikan kelestarian hutan,” tuntasnya.
Turut hadir mendampingi dalam acara ini Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara Ir. Syarifuddin, MMA., perwakilan Pemerintah Kabupaten Malinau, serta para tamu undangan lainnya dari berbagai pihak.
Selain penyerahan bantuan, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan kesepakatan Bersama antara Pemprov Kaltara dengan KKI-WARSI dan Inprosula di hadapan Masyarakat serta tamu undangan yang hadir.
Untuk diketahui, PPS ini adalah salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang menjadi perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan pemerataan ekonomi dan ketimpangan ekonomi. (dksip)