Polres Nunukan Tangani 441 Kasus Selama 2023, Alami Kenaikan dari 2022

Pemusnahan barang bukti

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Guna menyampaikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama satu tahun, Polres Nunukan mengelar Press Release Akhir Tahun 2023 sekaligus memusnahkan barang bukti, bertempat di Halaman Tribrata Polres Nunukan, Jumat (29/12/23).

Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia dan didampingi Danlana, Dandim 0911, Dansatgas, Kejari dan Kepala Bea Cukai Nunukan.

Sejumlah data terkait kondisi Kamtibmas dipaparkan Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia dalam press release tersebut, di antaranya trend 4 golongan kejahatan, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Adapun sepanjang Tahun 2023 Polres Nunukan menangani sebanyak 441 kasus. Ada kenaikan penanganan kasus dan terjadi peningkatan sebanyak 35 kasus selama tahun 2023 dari tahun sebelumnya hanya 406 kasus.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia menyampaikan “Tahun ini ada sedikit peningkatan tahun 2022 lalu untuk kasus konvensional sebanyak 244 kasus, sedangkan tahun ini 299 kasus, kemudian transnasional tahun lalu ada 157 kasus, tahun 2023 ini 138 kasus,” jelasnya.
Pada kasus konvesional pencurian tahun 2023 sebanyak 104 kasus dari 299 perkara sedangkan tahun 2022 sebanyak 130 kasus. Sedangkan kasus penganiayaan tahun 2023 ada 45 kasus, kasus Perlindungan Anak 36 kasus, Penipuan 21 kasus, kasus lainnya sebanyak 93 kasus.

Sementara pada kasus transnasional, narkoba 111 kasus, TPPO 11 kasus, UU PPMI 5, dan kasus UU kemigrasian 6 kasus. Sedangkan kekayaan negara ada 4 kasus, kasus cukai 1, kejahatan perkebunan 1, ilegal login 1, UU tentang Pelayaran 1.
Kapolres Nunukan menyebutkan, total barang bukti narkoba selama tahun 2023 berjumlah 88,772, 29 gram, sedangkan tahun 2022 berjumlah 76 kilogram, 168 butir pil ektasi, dan 30 botol cairan liquid Nkb @10 Ml.

sedangkan barang bukti lainnya berupa kosmetik toner glowing beauty 99 pcs, sabun glwing beauty 100 pcs, krim malam glowing beauty 195 pcs, day krim glowing beauty 100 pcs, plastik kosmetik 85 pcs, kotak kosmetik 98 pcs, skin care beuaty wise 145 pcs, skin care diamond gold beauty 40 pcs, kosmetik malaysia 200 pcs.

Untuk barang bukti miras, Ciu 16 jerigen berkapasitas 5 liter, 205 botol ciu 600 ml, ciu 15 liter botol plastik, 18 plastik bening berisi ciu dan 12 botol labour. Lalu knalpot brong 75 buah, serta 32 kilogram sabu dan 96 ektasi.

“Yang jelas ada peningkatan tahun 2022 ada76 kilogram, untuk tahun ini 88 kilogram berarti naik 11 kilogram peningkatan barang bukti. Peningkatan barang bukti tahun ini sebanyak 88, 772, 29 gram dan ekstasi 168 butir dan 30 botol cairan liquid yang berisi ganja. Barang bukti ini yang berhasil kita sita dari kasus narkoba. Sementara untuk lakalantas ada kenaikan, pada tahun 2022 lakalantas 45 kasus, tahun ini sebanyak 56 kasus. Namun korban meninggal dunia terjadi penurunan pada tahun 2022 angka meninggal dunia 20 orang, di tahun 2023 ada 7 orang yang meninggal dunia,” jelas Kapolres Nunukan.

“Kasus yang mendominasi merupakan kasus pencurian 104 kasus dan narkoba 111,” tambahnya.
Pria berpangkat dua bunga ini menyebutkan, pada kasus pencurian modusnya berbagai macam ada yang di pertokoan, di rumah dan bengkel. Mereka melakukan itu karena memang pengakuan dari tersangka faktor kebutuhan ekonomi.

Dia juga menegaskan, Polres Nunukan akan terus bersinergi dengan stakeholder baik Lanal, BNNK, Satgas Pamtas dan Bea Cukai untuk mencegah masuknya narkoba ke Indonesia khususnya Nunukan.
“Karena keterbatasan kita, jalur tikus yang banyak dan speed yang pelaku gunakan modern kecepatannya kita belum bisa menyaingi,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here