Genjot Pengawasan Obat dan Makanan, Bupati Nunukan Teken MoU dengan BPOM Tarakan

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan Herianto Baan tentang Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu di Kabupaten Nunukan, bertempat di Lantai 3 Kantor Bupati Nunukan, Kamis (14/3/24) lalu.

Maksud dari MoU ini adalah sebagai pedoman untuk meningkatkan kemitraan dalam pengawasan obat dan makanan yang terpadu berdasarkan asas kesetaraan, nilai baik, saling membantu, saling menguntungkan dan perlakuan secara adil.

Sementara tujuan MoU ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi pengawasan obat dan makanan, meningkatkan kapasitas fasilitas produksi, fasilitas distribusi, dan fasilitas pelayanan kefarmasian agar dapat memenuhi ketentuan cara produksi, cara distribusi, dan pelayanan kefarmasian yang baik.

Meningkatkan keamanan mutu dan gizi pangan hasil industri pangan dan industri rumah tangga, Meningkatkan efektivitas pelayanan program keamanan obat dan makanan yang meliputi program pengawasan keamanan pangan jajanan anak sekolah, program desa pangan aman, program pasar aman berbasis komunitas, program pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat, program gerakan masyarakat hidup sehat sadar pangan aman (Germas Sapa), dan Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam pembinaan dan pengawasan keamanan obat dan makanan.

Bupati Laura berharap dengan adanya MoU ini tugas dan fungsi dari BPOM bekerjasama dengan OPD terkait dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih meningkat lagi.

“Saya berharap dengan adanya MoU ini kerjasama BPOM dengan OPD terkait dapat lebih ditingkatkan lagi dalam  memberikan pelayanan/pemahaman kepada masyarakat terkait dari tugas dan fungsinya,” ujar Laura. Di kesempatan itu juga, Herianto menyatakan siap mendampingi pemkab Nunukan dalam mensosialisasikan makanan yang bergizi dan aman kepada masyarakat, diantaranya melakukan pembinaan dan pendampingan UMKM, melaksanakan operasi pengawasan obat dan makanan Terpadu dan program lainnya. (msd/diskominfonnk)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here