Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis HH Ditangkap di Medan

HH (Foto: INT)

KAYANTARA.COM, MEDAN – Polrestabes Medan menangkap seorang wanita berinsial HH yang disebut-sebut sebagai artis FTV dari sebuah hotel di Kota Medan, Minggu (12/7) malam

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi bahwa ada mucikari yang menawarkan artis kepada lelaki hidung belang.

Beberapa hari lalu teman-teman Sat Reskrim dan Sat Intelkam menerima informasi ada seorang mucikari menawarkan orang-orang begitu di Medan. Bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka (dugaan) prosititusi,” kata Riko, Senin (13/7).

Riko menjelaskan HH ditangkap dari hotel di Kota Medan bersama rekannya. Kemudian wanita berusia 23 tahun itupun langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan.

Nah, kita sedang dalami informasi yang kita dapatkan. Seperti teman-teman lihat, kita amankan satu orang perempuan insial H umur 23 tahun,” jelasnya.

Saat tiba di Mapolrestabes Medan, tampak HH keluar dari mobil dengan pengawalan petugas kepolisian sembari menutupi wajahnya dari sorotan kamera wartawan. Dia langsung berlari masuk ‎ke Gedung Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

HH sendiri baru tiba di Kota Medan dari Jakarta, Minggu pagi, melalui Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang.

Terkait hal tersebut, Riko mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami apa benar artis tersebut terlibat praktik protitusi atau tidak.

“Mengaku baru landing dari Jakarta kemarin pagi, menginap di hotel dengan salah satu rek‎annya. Sedang kita dalami apakah betul yang kita amankan ini terkait protitusi. Artis atau bukan, kita sedang dalami,” terangnya.

Riko meminta kepada awak media agar bersabar karena pihaknya segera menyampaikan perkembangan terkait penyelidikan itu.

“Teman-teman media sabar, sedang kita dalami informasi lengkapnya. Dalam rangka atau penjelasan apa. Saat ini dalam rangka pemeriksaan,” tandas Riko. (JW/EAL)

Sumber: Analisa Daily

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here