Perhimpunan Dokter Paru Beri Imbauan Terkait Transmisi Covid-19
KAYANTARA.COM, TARAKAN – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui bahwa penyebaran dan penularan virus corona bisa terjadi melalui transmisi udara atau airbone.
Dalam siaran persnya, Selasa (14/7/2020), Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr Devi Ika Indriarti mengatakan, WHO telah mengeluarkan panduan terbaru terkait cara transmisi SARS-CoV-2 atau yang dikenal virus corona yang dapat menyebabkan penyakit Covid-19.
Dituliskan bahwa ada perbedaan penularan airbone dan dropet, yakni airbone dapat menularkan pada jarak lebih dari satu meter, sedangkan droplet pada jarak kurang dari 1 meter.
Terkait itu, Perhimpunan Dokter Paru lndonesia (PDPI) mengeluarkan himbauan terkait update transmisi Covid-19, terdapatnya kemungkinan transmisi SARS’CoV-2 melalui airbome walaupun tanpa terdapatnya tindakan atau prosedur medis yang menghasilkan aerosol.
“Pada tanggal 9 Juli 2020, WHO mengeluarkan panduan terbaru terkait cara transmisi SARS-CoV2,” ujarnya. Perbedaan signifikan penularan airbome dan droplet yaitu airborne dapat menular pada jarak > I meter, sedangkan droplet < I meter, dan airbome bertahan lama di udara sedangkan droplet tidak bertahan lama di udara.
“Tentunya ini sangat berimpilikasi terhadap pencegahan dan pengendalian terhadap Covid-19 karena transmisi airbome dan droplet sangat berbeda,” jelas dr Devi.
Dia menuturkan, imbauan ini didasarkan atas adanya penelitian-penelitian eksperimen sebelumnya seperti adanya penelitian yang menunjukkan penularan airbome terjadi ketika terjadi tindakan yang menghasilkan aerosol.
Setelah tindakan nebulizer dengan tenaga tinggi jet, satu penelitian eksperimen menunjukkan RNA virus SARS-CoV2 berada di sampel udara dalam aerosol selama tiga jam dan penelitian ini menunjukkan 16 jam dan masih ditemukan virus yang masih bisa bereplikasi jika masuk ke dalam sel.
“Hal tersebut dilakukan secara eksperimen yang menginduksi aerosol yang tidak terjadi pada kondisi batuk pada manusa secara normal. Penelitian-penelitian yang telah dilakukan masih perlu dilakukan studi lebih lanjut,” tuturnya.
Oleh karena itu, WHO menyatakan kemungkinan terdapatnya penularan secara airborne pada kondisi ruang tertutup (indoor), ramai, dan ventilasi yang kurang baik. Namun, WHO belum menyatakan secara pasti jika Covid-19 menular secara airbome.
Dengan terdapatnya risiko penularan secara airbome, terutama pada ruangan tertutup PHPI mengimbau:
1) Masyarakat tetap waspada dan tidak panik
2) Menghindari keramaian baik di tempat tertutup maupun tempat terbuka
3) Menggunakan masker dimana saja dan kapan saja bahkan dalam ruangan
4) Menciptakan ruangan dengan ventilalsi yang baik (endela dibuka sesering munglan)
5) Tetap menjaga kebersihan tangan serta hindari menyentuh wajah sebelum cuci tangan
6) Tetap menjaga jarak pada aktivitas sehari-hari
(sur)