KAYANTARA.COM, TARAKAN – Kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ke sejumlah provinsi di Indonesia berlanjut di Kalimantan Utara, Jumat (17/7/2020).
Tujuan kunjungan mantan Kapolri ini untuk mengetahui kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam melaksanakan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak yang dihelat 9 Desember mendatang.
Dalam kesempatan itu, Tito juga memberikan pengarahan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota di Kaltara.
Terkait pilkada, Tito mengatakan, lebih dari 10 provinsi yang telah dikunjunginya dalam agenda serupa, Kaltara merupakan satu-satunya provinsi yang sudah memberikan seratus persen anggaran pilkada serentak 2020 kepada KPU dan Bawaslu.
“Saya melihat lebih dari 10 provinsi yang sudah saya datangi, jujur saya katakan bahwa satu-satunya provinsi yang sudah memberikan 100 persen anggaran untuk KPU dan Bawaslu di daerah, hanya di Kalimantam Utara,” ungkapnya dalam konferensi pers.
Gubernur Paparkan Strategi Pemerintah untuk Pengembangan Budidaya Kepiting Berkelanjutan
Dia menerangkan, kesiapan anggaran merupakan hal utama dalam melaksanakan pilkada serentak di tengah Covid-19 saat ini. Baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
“Karena pilkada tahun ini ada penambahan TPS dan APD (alat pelindung diri) bagi penyelenggara, aparat keamanan, dan pemilih. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih banyak kepada rekan-rekan kepala daerah di Kaltara,” kata Tito.
“Sehingga tidak alasan dari teman-teman KPU dan Bawaslu untuk tidak bekerja. Karena anggarannya sudah ada, termasuk dari APBN tahap satu. Nanti ada tambahan dari APBN untuk tahap dua dan tiga,” sambungnya.
Tito mengharapkan, anggaran yang telah diterima KPU dan Bawaslu di lima kabupaten kota termasuk provinsi agar dikelola dengan baik. “Jangan sampai terjadi konflik, apalagi konflik kekerasan,” cetusnya.
Dia juga meminta pelaksanaan pilkada menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Diantaranya meniadakan kegiatan konvoi, kampanye, dan mengatur waktu dan jumlah peserta rapat secara terbatas semisal hanya untuk 50 orang.
“Jam pemungutan suara juga diatur, dan wajib memakai masker bagi petugas dan pemilih, termasuk pakaian lengkap untuk calon pemilih yang positif,” pesan Tito. (sur)