Terpapar dari Klaster Perusahaan Sudah 58 Orang
KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Malinau dari klaster perusahaan tambang kembali bertambah.
Jika pada 25 Juli lalu tercatat 46 orang, kali ini, Kamis (30/7/2020), berjumlah 12 orang. Dengan demikian, ada 58 orang yang terpapar dari klaster perusahaan tambang ini.
“Hari ini kasus positif bertambah sebanyak 13 orang yang semuanya berada di Malinau, meliputi 12 dari klaster perusahaan dan satu orang warga akibat kontak erat,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy, dalam press rilisnya.
Berikut 12 nama inisial dari Malinau yang terpapar Covid19 dari klaster perusahaan :
1. ANS/L/24
2. AW/L/28
3. RM/P/27
4. TW/L/34
5. JS/L/28
6. JL/L/22
7. MAS/L/27
8. RY/L/32
9. SP/L/27
10. SDY/P/23
11. SI/L/18
12. SR/L/30
(1 ORANG DARI MASYARAKAT/KONTAK ERAT : AM/L/23)
Sehingga jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Kaltara hingga saat ini berjumlah 281 orang. “Sementara pasien positif yang dinyatakan sembuh dari corona sebanyak 214, meninggal 2, dan masih dirawat 65 orang yang terdiri di Bulungan 2 orang dan 63 orang di Malinau,” demikian Agust. (sur)