KAYANTARA.COM, MALINAU – Untuk kelima kalinya secara beruntun, Pemkab Malinau kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Prestasi tersebut diberikan dalam bentuk penghargaan dan plakat yang diserahkan oleh Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara kepada Plt Bupati Malinau Dr.Topan Amrullah,M.Si, Selasa (20/10/2020).
Turut hadir kesempatan ini adalah Sekretaris Daerah Malinau, Dr.Ernes Silvanus beserta Asisten I Bidang Pemerintahan Drs Edy Marwan,M.Si dan Asisten III Administrasi Umum Drs. Tan Irang.
Topan mengatakan WTP yang kembali diberikan kepada Pemkab Malinau merupakan prestasi yang luar biasa.
“Saya mewakili Bupati Malinau tentu mengucapkan terima kasih dengan pemberian ini,” kata dia.
Meski begitu, Topan menegaskan tujuan utama dari pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bukan untuk meraih WTP.
“Namun bagaimana pelaksanaan dari pengelolaan APBD yang telah diamanatkan ke daerah dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Jadi pemberian penghargaan baik itu berupa WTP merupakan penyerta saja. Tetapi tujuannya bukan itu,” tegasnya.
Karena, pengelolaan APBD harus dijalankan dengan tupoksi serta peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.
“Kemudian apa yang dikelola dari dana APBD bisa tepat sasaran dan terkelola dengan baik, sehingga reward yang diberikan itu akan menyertai juga,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pembinaan Akutansi dan Laporan Keuangan Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara menyebutkan, WTP kepada Pemkab Malinau merupakan kelima kalinya secara beruntun.
“Dari pertemuan tadi juga kami berkonsulidasi terhadap penggunaan dana yang digunakan baik dari Pemda dan Pemprov maupun dana APBN yang dikelola oleh Provinsi Kaltara,” terang dia.
Dia menyarankan kepada Pemkab Malinau untuk terus meningkatkan dan mempertahankan WTP tersebut. “Karena memang untuk mempertahankan WTP itu memang lebih sulit. Namun, untuk di malinau ini tentu sudah menjadi satu prestasi yang bagus karena terus menerus mencapai WTP ini,” katanya.
Akan tetapi, menurut dia, WTP ini bukan tujuan akhir melainkan bagaimana Pemerintah daerah melaksanakan dan tertib terhadap akuntabilitas terhadap laporan keuangannya.
“Artinya WTP ini bukan menyasar terhadap terjadinya korupsi tetapi dengan opini yang bagus kedepan bisa dijadikan standar dalam pengambilan keputusan,” pungkasnya. (adv/eby)