Plt Bupati Apresiasi Pemusnahan Sabu 47,93 Gram

Plt Bupati Malinau Dr.Topan Amrullah saat melihat barang bukti yang akan dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air

KAYANTARA.COM, MALINAU – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malinau Dr.Topan Amrullah M.Si memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Malinau, yang telah memusnahkan barang bukti (BB) narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan 2 tersangka, pada Jumat (9/10).

“Saya selaku Ketua BNK dan mewakili Pemerintah Daerah mengapresiasi apa yang sudah dilaksanakan Satresnarkoba, dengan melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu-sabu itu,” ujar Topan, pekan lalu.

Menurut Topan, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan itu cukup besar yakni 47,93 gram. Kalau dikalkulasikan 1 gram untuk 4 orang pengguna, maka 200 lebih nyawa manusia atau generasi muda diselamatkan.

“Sebenarnya, upaya menekan peredaran narkoba di Malinau bersinergi dengan program Pemerintah Daerah yakni RT Bersih tersebut. Kalau, program RT Bersih dilaksanakan dengan baik, maka bisa mencegah peredaran narkoba,” tegasnya.

Dia mengatakan, bahwa program RT Bersih itu tidak hanya bersih lingkungan, tetapi menyeluruh, mulai bersih secara spiritual, mental dan termasuk bersih dari penyakit masyarakat. “Karena RT Bersih sudah meliputi itu semua. Mulai dari mencegah miras dan penyakit masyarakat lainnya,” ungkap dia.

Dia menegaskan, apabila penerapan RT Bersih itu berjalan, maka diyakini 385 RT mampu mengendalikan bahaya penyakit masyarakat tersebut.

“Saya yakin dan percaya kalau program RT Bersih ini dilaksanakan dengan baik, maka masyarakat desa dan RT bisa mengendalikan di lingkungan RT masing-masing,” pungkasnya. (adv/eby)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here