Kapolres Tarakan saat menggelar jumpa pers
KAYANTARA.COM, TARAKAN – Penyelesaian kasus narkoba di Tarakan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2020 Satuan Reskoba Polres Tarakan telah menyelesaikan 33 kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Tarakan dengan capaian penyelesaian kasus mencapai 67 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan, AKP M. Musni dalam press release tahunan yang berlangsung di ruang Data Polres Tarakan.
Dia menjelaskan penyelesaian kasus narkoba di Kota Tarakan mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 100 persen, sedangkan pada tahun 2020 penyelesaian kasus narkoba mencapai 67 persen.
“Total penanganan kasus narkoba tahun 2019 sebanyak 78 kasus dan tahun 2020 sebanyak 49 kasus, sehingga mengalami penurunan sebanyak 29 kasus. Sedangkan untuk penyelesaian kasus narkoba tahun 2019 sebanyak 78 kasus dan tahun 2020 sebanyak 33 kasus jadi mengalami penurunan 45 kasus,” terangnya.
Hal ini disebabkan beberapa faktor sehingga mengalami penurunan dan modus pelaku semakin beragam salah satunya dengan modus tambak. (pri/kyt)