KAYANTARA.COM, TARAKAN – Polsek Tarakan Barat melakukan operasi yustisi gabungan bersama Satpol PP Tarakan dan Kelurahan Karang Rejo. Operasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu digelar di Jalan Gajah Mada pada 21 Januari 2021 malam.
Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestari Budi Reswanto, SH MH yang memimpin operasi gabung itu mengatakan, kegiatan itu sekaligus mendisiplinkan warga dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“Operasi gabungan terdiri dari 10 personel Polsek Tarakan Barat, 10 Personel dari Satpol PP Tarakan, dan 5 staf dari Kelurahan Karang Rejo,” terangnya dalam rilis yang diterima Kayantara.com.
Giat OPS Yustisi itu, warga sepanjang Jalan Gajah Mada diberikan edukasi mengenai 5 M. Yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, dan hindari kerumunan.
Sementara itu ada juga edukasi yang diberikan personel gabungan itu, yakni 3T testing (Pemeriksan Dini), Tracing (Pelacakan), dan Treatment (Perawatan).
“Giat Operasi Yustisi selesai Pukul 11.45 Wita, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman terkendali serta tetap menggunakan Protokol Kesehatan Covid-19,” terangnya.
Selain memberikan edukasi terhadap warga, kegiatan ini juga sekaligus menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Tarakan Barat. Sebab, angka positif di Tarakan Barat cukup tinggi.
“Masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 di masa pandemi. Melintas menggunakan roda dua dengan tidak menggunakan masker,” ucapnya.
Kegiatan serupa akan rutin dilakukan pihaknya di setiap kelurahan yang ada di Tarakan. Baik di fasilitas umum, pertokoan, cafe, serta tempat keramaian lainnya. (iek)