Perdagangan Lintas Batas Ba’kelalan Malaysia – Krayan Resmi Kembali Dibuka

Aktivitas perdagangan lintas batas Ba’kelalan Malaysia – Krayan Nunukan yang kembali dibuka.

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Perdagangan lintas batas khususnya antara Krayan Kabupaten Nunukan dan Ba’kelalan Serawak Malaysia resmi kembali dibuka, Rabu (10/2/2021).

Pembukaan perdagangan ini setelah disetujui oleh Pemerintah Indonesia dan Malaysia yang dimulai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus.

Serta dihadiri Camat Krayan Hiberly dan Timbalan Menteri Pembangunan Luar Bandar Progam II Malaysia Datok Henry Sum Agong.

Dalam MoU tersebut disepakati akan dilakukannya pengiriman barang dari wilayah Ba’kelalan Malaysia ke Long Midang Krayan Indonesia.

Adapun barang yang dikirim dari Ba’ kelalan oleh pemerintah Serawak sebanyak 120 ton berupa embako, material bangunan dan BBM industri.

Serfianus menjelsakan kerja sama government to government dengan pola antara koperasi kedua negara ini adalah wujud dari upaya pemerintah sejak Malaysia menutup akses perbatasan dampak Covid – 19 pada 18 Maret 2020.

Akibat penutupan akses tersebut maka terjadilah kelangkaan bahan pokok di wilayah Krayan yang selama ini sebagian besar dipenuhi dari Ba’kelalan, Malaysia.

“Bukan perkara yang mudah untuk mewujudkannya, pengiriman barang ini adalah jawaban dari upaya yang dilakukan pemerintah sejak pertengahan tahun 2020, pada tanggal 18 Juni 2020 Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid melakukan koordinasi dan bersurat melalui Surat Nomor P/452/BPPD-II/185.5 pada tanggal 18 Juni 2020 kepada Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie,” jelasnya.

Dari surat tersebut, kemudian Gubernur Kaltara selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah melayangkan surat Nomor 510/1161/DPPK-UKM/GUB kepada Ketua Menteri Sarawak yang pada intinya meminta agar jalur masuk perbatasan Krayan Kabupaten Nunukan dengan Sarawak dibuka.

Serfianus juga mengatakan kerja sama G To G ini adalah upaya pemerintah sejak awal penutupan akses perbatasan dengan harapan dapat mengurangi kelangkaan bahan pokok di wilayah Krayan.

Selain itu, upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah juga telah dilaksanakan adalah Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang Nunukan – Krayan.

“Selain itu penanganan Covid 19 yang telah dilakukan oleh Kabupaten Nunukan pada tahun 2020 juga dinilai baik oleh Pemerintah pusat, sehingga kita diapresiasi dan diberikan DID (Dana Insentif Daerah) yang salah satunya diwujudkan dengan penambahan penerbangan ekstra angkutan barang dari Nunukan ke Long Bawan,” katanya.

Menurut penjelasan Camat Krayan Heberly, semasa penutupan akses perbatasan harga barangpun melonjak tinggi dikarenakan kelangkaan barang. Masyarakat Krayan yang tinggal di wilayah yang bisa diakses dari kota kota terdekat seperti Nunukan, Tarakan, Malinau, dan Tanjung Selor hanya dengan transportasi udara ini harus menanggung beban hidup yang semakin berat pasca penutupan akses darat ke Malaysia.

Program subsidi ongkos angkut dari pemerintah daerah maupun program lain dari Pemprov dan pemerintah pusat seperti Jembara (Program Jembatan Udara) ternyata belum bisa mencukupi kebutuhan sehari sehari sehingga kelangkaan barangpun terjadi yang mengakibatkan harga barang kebutuhan pokok melonjak tinggi.

Sebagai contoh gula yang biasa dibeli dengan harga Rp13.000 perkilogram dijual dengan harga Rp35.000. Sementara semen yang biasa dibeli seharga Rp130.000 per sak tembus menjadi Rp1.3 juta. Begitu juga dengan air mineral ukuran tanggung harganya bisa mencapai Rp300.000 per dos. Dan BBM yang semula Rp13.000 per liter menjadi Rp35.000. (hms/sur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here