KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – GubernurKalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang mempresentasikan terobosannya di hadapan Tim Panel Independen dalam sesi presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021, Selasa (13/7).
Dari rumah jabatan di Jalan Enggang, Tanjung Selor, Gubernur Zainal mengawali tahap ini secara virtual dengan memaparkan inovasi Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan (Sipelandukilat) Smart, yang kali ini dalam kelompok khusus menuju Outstanding Achievement Of Public Service Inovation 2021.
Diterangkan Gubernur inovasi Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Pedalaman dan Perbatasan atau Sipelandukilat merupakan inovasi yang dihadirkan Pemprov Kaltara guna memecahkan permasalahan kepemilikan dokumen administrasi di Bumi Benuanta.
“Karena kondisi geografis pemukiman masyarakat yang masih banyak tersebar di pedalaman dan perbatasan menjadi kesulitan utama bagi masyarakat, karena jauhnya lokasi Ibukota kabupaten dari pedalaman. Sehingga diperlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit bagi masyarakat untuk mengurus dokumen adminduk,” papar Gubernur di hadapan Prof. Dr. Eko Prasojo beserta seluruh Tim Panel Independen KIPP 2021.
Olehnya itu, lanjut dia, diperlukan pelayanan ekstra bersifat stelsel aktif untuk membuktikan bahwa negara hadir langsung. Hal ini sesuai UUD 45 dan Nawa Cita dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada seluruh WNI dan penduduk Indonesia dengan memberikan dokumen kependudukan secara tepat, akurat, lengkap dan gratis.
Gubernur menyebutkan sejak 2017, Pemprov Kaltara telah melakukan inovasi pelayanan Sipelandukilat. Kemudian pada 2019 Pemprov Kaltara meraih penghargaan Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik.
“Sebagai upaya meningkatkan kualitas inovasi pelayanan, maka Sipelandukilat bertransformasi menjadi Sipelandukilat smart. Yaitu sistem pelayanan administrasi kependudukan di wilayah pedalaman dan perbatasan yang dilaksanakan dengan smart,” jelasnya di hadapan
Dengan pelayanan yang mengacu sistem Smart diharapkan bisa menghasilkan pelayanan yang lebih fokus, efektif dan efisien. Baik dari segi waktu maupun biaya dengan pemanfaatan pelayanan sistem dalam jaringan atau daring.
Tujuan utamanya adalah untuk memudahkan masyarakat Kaltara memperoleh dokumen adminduk secara tepat, akurat, lengkap dan gratis.
Transformasi ini menghadirkan inovasi tambahan berupa pertama Sipelandukilat Pejelajah. Yaitu unit pelayanan yang dilakukan oleh tim kecil dengan jumlah 4 sampai 5 orang.
Tim kecil ini mengemban tugas melakukan pelayanan khususnya perekaman biometrik bagi penduduk wajib KTP yang tersebar di pelosok desa yang belum mampu terjangkau pelayanan reguler Sipelandukilat.
Bahkan tim tersebut juga melakukan perekaman biodata bagi penduduk yang rentan. Di antaranya orang sakit, disabilitas serta orang dengan ganggunan jiwa. “Sehingga memastikan apapun kondisi semua penduduk dapat terlayani dengan baik,” tegasnya.
Kedua, dikatakan Gubernur adalah inovasi Sipelandukilat Online. Yaitu pelayanan Sipelandukilat yang menyediakan aplikasi pelayanan adminduk berbasis android.
Dalam prosesnya, pelayanan adminduk dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kaltara, tak terkecuali masyarakat pedalaman dan perbatasan yang telah terakses dengan internet.
Kemudian inovasi ketiga yaitu adalah Pelayanan Terpadu Sipelandukilat. Yaitu pelayanan yang dilaksanakan bersama Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, khususnya pelaksanaan sidang isbat langsung di lokasi pelayanan Sipelandu kilat.
Pelayanan ini khusus buat penduduk beragama Islam yang telah melakukan nikah sirih dan kurang mampu ekonomi untuk melakukan sidang isbat di Pengadilan Agama.
Pelayanan terpadu ini membantu masyarakat memiliki dokumen putusan Pengadilan Agama, dokumen buku nikah dan dokumen adminduk terkait pencatatan perkawinan pada saat bersamaan.
“Semua pengembangan inovasi yang dilakukan juga memperhatikan dan sebagai upaya penyesuaian kegiatan pada tatanan dan adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19, dengan harapan agar masyarakat tetap dapat mendapatkan pelayanan maksimal adminduk, namun terhindar dari penularan Covid-19,” tutur Gubernur Zainal.
Ia menambahkan inovasi Sipelandukilat Smart tahun 2019 telah melaksanakan pelayanan di delapan kecamatan dan 84 desa di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau dengan total 5.038 dokumen adminduk.
“Pada 2020 telah melaksanakan di 12 kecamatan 65 desa pada Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Bulungan dengan total 5.375 dokumen adminduk serta pelayanan khusus di lembaga permasyarakatan di Kota Tarakan,” sebutnya.
“Khusus segi pembiayaan masyarakat dapat digambarkan asumsi biaya yang dapat dihemat masyarakat dengan dilaksanakannya inovasi ini,” sambung Gubernur.
Yaitu pada 2019 tercatat sebanyak Rp 1.709.550.000 dan Rp 2.916.720.000 pada 2020. “Ini adalah gambaran biaya yang dapat dihemat masyarakat dari segi akomodasi jika melakukan pengurusan sendiri dokumen ke ibukota Kabupaten Bulungan,” katanya.
Gubernur memastikan pencapaian yang telah dilakukan inovasi Sipelandukilat Smart telah mampu meningkatkan capaian kinerja bagi Pemprov Kaltara.
Di antaranya adalah capaian kinerja 2020 bagi tingkat perekaman biodata wajib KTP sebesar 100,97 persen dari target nasional sebesar 98 persen. Serta kepemilikan akta kelahiran anak 0-18 tahun sebesar 95,99 persen dari target 92 persen.
Bahkan sejak 2017 sampai 2020 terlihat juga pencapaian kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun. Khusus daerah pedalaman dan perbatasan di Kaltara semakin meningkat.
Tak hanya itu, inovasi Sipelandukilat Smart telah memberikan kontribusi terhadap capaian nasional SDGS (sustainable development goals), sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
“Pelaksanaan inovasi telah mencapai sasaran dengan memberikan identitas yang sah bagi penduduk, termasuk pencatatan kelahiran. Dan yang tidak kalah pentingnya tingginya kepemilikan dokumen adminduk mampu memberikan kontribusi bagi kepesertaan masyarakat dalam program kesehatan atau BPJS Kesehatan,” sebutnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si menambahkan pada 2020 Kaltara telah mencapai universal health coverage sebesar98,7 persen.
Untuk skala nasional, sebut Sanusi, Disdukcapil Kaltara telah mencapai level 4 atau level tertinggi untuk penilaian kinerja berdasarakan 9 indikator pencapaian. Di antaranya adalah tercover oleh inovasi sipelandukilat smart.
Sebagai upaya strategi keberlanjutan inovasi, Sanusi menuturkan Pemprov Kaltara telah menetapkan inovasi Sipelandukilat Smart sebagai program unggulan untuk dilaksanakan setiap tahunnya.
Hal tersebut selaras dengan program Membangun Desa dan Menata Kota di Provinsi Kaltara dalam hal pemenuhan dokumen adminduk bagi seluruh penduduk Kaltara.
“Upaya ke depan untuk menunjang program Dukcapil go digital, maka dilakukan upaya maksimal pelayanan dukumen adminduk dengan penggunaan sistem daring dalam pelayanan,” katanya didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Dr H. Suriansyah, M.AP dari kantor gubernur.
Meski begitu, pihaknya mengaku masih menemukan sejumlah kendala. Namun yang menjadi perhatian penting adalah masih terbatasnya pengetahuan dan kemampuan masyarakat. Khususnya yang berada di pedalaman dan perbatasan untuk menggunakan aplikasi Sipelandukilat Online.
“Telah disusun rencana pengembangan inovasi Sipelandukilat Online dengan membangun fasilitas kios Dukcapil online yang bekerja sama dengan perangkat kecamatan, untuk membantu masyarakat dalam pelayanan Sipelandukilat Online,” jelas Sanusi.
Ia menambahkan kios ini direncanakan akan dibangun di seluruh wilayah perbatasan yang ada di wilayah Provinsi Kaltara. Sanusi menekankan bahwa komitmen bersama antara pemangku kepentingan yang terlibat dalam menjalankan inovasi sebagai faktor penentu keberhasilan dan keberlanjutan inovasi.
Masih dikatakan Sanusi, merujuk hasil pencapian kinerja yang dilaksanakan selama 4 tahun (2017 sampai 2020), inovasi Sipelandukilat Smart berpotensi dapat diterapkan dan diadaptasi bagi provinsi yang memiliki wilayah perbatasan dan pedalaman/ seperti di 4 wilayah provinsi Kalimantan lainnya, Papua serta NTT.
“Melalui Inovasi Sipelandukilat Smart pemerintah memberikan bukti kerja nyata kepada masyarakat khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan, serta masyarakat Kaltara, bahwa tugas negara sesuai UUD tahun 1945 dan Nawa Cita adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memberikan perlindungan hukum melalui pemberian dokumen kependudukan secara tepat, akurat, lengkap dan gratis dapat benar-benar terlaksana,” demikian Sanusi. (adpim)