KAYANTARA.COM, MALINAU – Selain pelajar, Kepala Bagian Tim Riset Beasiswa Kaltara Unggul, Trianingsih, mengatakan penyaluran beasiswa juga diperuntukan kepada mahasiswa.
Khususnya mahasiswa yang dianggap berprestasi dan kurang mampu. “Setiap mahasiswa berhak mendapatkan bantuan beasiswa, asalkan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara,” jelasnya.
Adapun syarat untuk mendapatkan Beasiswa Kaltara Unggul, mahasiswa harus memiliki Indeks Prestasi (IP) standar 2,75.
Sedangkan untuk mahasiswa kurang mampu wajib mengantongi surat keterangan tidak mampu.
Setiap mahasiswa, sebut Trianingsih, akan menerima beasiswa sebesar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.
“Secara umum nominalnya akan seperti itu, namun nominal juga akan disesuaikan dengan jurusan dan lokasi perkuliahan mahasiswanya,” katanya.
Ia menambahkan jumlah beasiswa untuk mahasiswa asal Bumi Benuanta yang menempuh pendidikan di luar Kaltara akan berbeda dengan yang di dalam daerah.
Jumlah yang berbeda juga akan diterapkan kepada mahasiswa yang menempuh jurusan kesehatan seperti kedokteran, apoteker dan perawat.
“Program hanya berjalan dalam satu tahun anggaran, jadi harus dimanfaatkan dengan baik. Tidak hanya itu, para penerima juga harus mempertanggungjawabkan beasiswa dengan menggunakannya untuk tujuan pembiayaan perkuliahan,” demikian Trianingsih. (agc/dkisp)