KAYANTARA.COM, TARAKAN – Usai melepas sebanyak 994 mahasiswa yang akan menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN), Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengunjungi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Tarakan, Jumat (10/6).
Di sana, Gubernur ikut melaksanakan bersama warga binaan lapas yang berlokasi di Kelurahan Karang Balik itu.
Siang itu, azan berkumandang, para warga binaan berbondong-bondong dari segala blok menuju Masjid At-Taubah.
Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Kaltara ini memberi sambutan dan bertegur sapa dengan wargabinaan pasca kegiatan salat jumat.
“Alhamdulillah, saya bersyukur dan bangga bisa melaksanakan salat jumat berjamaah di sini, meski tak direncanakan sebelumnya,”jelas Gubernur di hadapan warga binaan.
Keberadaannya bersama warga binaan lapas diyakini Gubernur sebagai hari yang istimewa. “Sungguh Indah, Allah berikan banyak keistimewaan bagi umat Islam,”katanya.
Meski bukan penceramah, dalam sambutannya Gubernur berpesan agar lapas ini jadikan sebagai tempat bagi saudara-saudara semua untuk bertaubat dan bisa menjalani kehidupan lebih dekat dengan Allah SWT.
“Jadikan ini bekal ilmu agama ketika kembali ke masyarakat, serta dapat kembali ke keluarga dan menjadi imam dalam keluarga,”katanta
Usai salat, Gubernur juga berkeliling dalam komplek lapas melihat kondisi lapas dan warga binaan, disamping itu juga memberikan bantuan sarana olahraga bagi warga binaan.
Gubernur juga terus berupaya berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melalui Direktur Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) agar lapas yang ada di Kaltara (Tarakan-Nunukan) tidak over kapasitas.
“Saya berharap saudara semua disini berkelakuan baik. InsyaAllah akan ada pengurangan masa hukuman di hari-hari besar Nasional dan Keagamaan dari Pemerintah. Saya harap sodara juga selalu menjaga Kesehatan sodara, karena keluarga selalu menanti saudara di rumah,”bebernya
Gubernur berkesan, lantaran dapat bertatap muka dengan seluruh warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIA Kota Tarakan. (dkisp)