Senin, Januari 12, 2026
BerandaKriminalPolisi Kembali Gagalkan Peredaran Sabu di Tarakan

Polisi Kembali Gagalkan Peredaran Sabu di Tarakan

Pelaku pengedar sabu saat diringkus di kediamannya

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Upaya Polda Kaltara melalui Subdit Gakkum Ditpolairud menggagalkan peredaran sabu kembali menuai hasil. Petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Tarakan pada akhir pekan lalu, Sabtu (11/6/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas dari warga, pengedar sabu seberat 147,18 gram dengan inisial P diduga berasal dari tambak untuk diedarkan di Bumi Paguntaka.

Pelaku diamankan di Jalan Jendral Sudirman sekitar pukul 20.00 Wita. Selain sabu sebanyak tiga bungkus, polisi juga mengamankan  masing-masing satu unit handphone merk Xiomi, Vivo dan uang tunai sebanyak Rp336 ribu.

“Personil Subdit Gakkum Ditpolairud juga mengamankan satu unit motor merk Honda Vario yang digunakan saudara P saat melakukan transaksi narkoba, dan barang barang tersebut diakui oleh saudara P merupakan barang-barang miliknya,” kata Kanit Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Ipda Hendra Tri Susilo dalam keterangan persnya, Selasa (13/6).

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditpolairud Polda Kaltara guna proses penyidikan lebih lanjut. (kyt)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments