KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon (balon) anggota DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Utara resmi ditutup tepat pukul 00.00 Wita, pada Jumat (30/12/2022) kemarin.
Penyerahan dukungan minimal yang dibuka sejak 16 Desember 2022 itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara mencatat ada 17 bakal calon anggota DPD RI yang resmi mendaftar.
Dari 17 balon balon DPD RI tersebut, terdaftar tiga nama petahana yang hingga saat ini masih aktif sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024. Mereka adalah Hasan Basri, Fernando Sinaga dan Marthin Billa. Sementara sisanya nama baru.
“Sampai dengan pukul 23.59 Wita kami tutup, dari 20 orang bakal calon yang sudah mempunyai akun silon (sistem informasi pencalonan), 17 orang yang menyerahkan dan status dokumennya kita nyatakan cukup untuk kita lanjutkan proses verifikasi administrasi,” ujar Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Teguh Dwi Subagyo.
Selanjutnya, KPU Kaltara mulai memverifikasi dokumen dukungan tersebut dengan mengecek kesesuaian nama orang dengan dokumen pendampingnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kecukupan usia, status pekerjaan dan lain sebagainya.
Hasil verifikasi akan disampaikan di Silon. Kemudian dilakukan rekapitulasi mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
Jika jumlah dukungan kurang dari 1.000 dukungan atau sebarannya kurang dari tiga kabupaten dan kota, maka KPU Kaltara memberi kesempatan bagi bakal calon untuk melakukan perbaikan.
Bahkan kesempatan masih diberikan sekali lagi apabila hasil verifikasi menyatakan belum lengkap.
Berikut 17 Bakal Calon Anggota DPD RI yang Menyerahkan Dokumen Dukungan ke KPU:
1. Hasan Basri
2. Fernando Sinaga
3. Larasti Moriska
4. Sri Sulastriningsih
5. Marthin Billa
6. Dt. Buyung Perkasa
7. Siswantara
8. Ismunandar Azis
9. Jhonny Laing Impang
10. Syamsuddin
11. Hendris Damus
12. Herman
13. Muhammad Syawal
14. Muklis Ramlan
15. Aji Muhammad Ari Wijaya
16. Muhammad Fajri Alfa Robi
17. Abd Djalil Fatah
(kyt)