KAYANTARA.COM, TARAKAN – Menindaklanjuti arahan Kapolres Tarakan terkait viralnya video perkelahian terhadap siswi di salah satu sekolah di wilayah hukum Polres Tarakan, Kasat Binmas Polres Tarakan, AKP Budi Santoso diampingi oleh Kanit PPA Ipda Riska Aulia Mahatmi beserta Pers Sat Binmas Polres Tarakan melaksanakan koordinasi dan mediasi dengan Kepala sekolah dan keluarga yang terlibat.
Kegiatan mediasi dilaksanakan pada Rabu,10 Januari 2024 pukul 08.30 Wita . Adapun Hasil koordinasi dan mediasi di antaranya pertama, pihak sekolah menyambut dengan baik arah dan tujuan kegiatan koordinasi dan mediasi yang akan dilaksanakan secara bekerja sama dengan Pihak Kepolisian Resor Tarakan serta guru beserta orang tua murid yang bersangkutan.
Kedua, mengumpulkan keluarga,tersangka,korban maupun pelaku beserta korban dan penyebar video perkelahian. Selanjutnya, berdasarakan hasil mediasi oleh sekolah dengan pihak terkait berakhir dengan jalur kekeluargaan. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan BA perjanjian damai.
Kasat Binmas Polres Tarakan, AKP Budi Santoso menyampaikan kehadirannya dalam pertemuan mediasi hari ini atas perintah Kapolres Tarakan dan perwakilan Unit PPA dan Babinkamtibmas dan Babinsa melakukan koordinasi dengan Kepala dari siswa yang video perkelahiaanya viral dimedia sosail, terkait kejadian perkelahian viral pada Senin kemarin.
“Kami sudah koordinasi dan sekolah sudah ada tindaklanjut. Orangtua murid dihadirkan. Kronologisnya berawal dari Senin kemarin, kalau dilihat dalam video viral di medsos, seolah-olah satu saja korbannya yang dipukuli. Setelah kami tanyakan ke massing-masing pelaku, ternyata hari Senin itu, saudara J kelas 8, itu memulai duluan memukul ke saudara M tiga kali ke kepalanya M,” papar Kasat Binmas Polres Tarakan, AKP Budi Santoso.
Ia menyebutkan kejadian pada Senin (8/1/2024) kemarin sekitar pukul 12.00 WITA. Setelah kejadian, ada chat ke WA ajakan berkelahi.Dan dibalas oleh saudara J. Akhirnya berjanjianlah kedua belah pihak bertemu hari Selasa (9/1/2024) pukul 14.00 WITA.
“Kemudian pada Selasa ketemu dan masing-masing sepakat berkelahi. Permasalahan itu tidak diketahui sekolah dan tidak disampaikan juga ke sekolah. Akhirnya terjadilah permasalahan di lapangan kemarin, masing-masing saat berkelahi semua membuka hijab. Jadi masing-masing dengan sadar dan tahu mereka mau berkelahi dan saat berkelahi saudara J itu, dipukuli tanpa membalas makanya kalau dilihat korbannya hanya J. Sebetulnya yang terjadi masing-masing adalah korban, masing-masing juga pelaku makanya hari ini dihadirkan semua,” papar AKP Budi Santoso.
Semua orangtua yang anaknya terlibat dihadirkan hari ini untuk mencari solusi. Dan memang setelah ditanyakan kepada yang mendapatkan pemukulan tidak ada luka, dan disepakti masing-masing orangtua bahwa permasalahan ini diselesaikan secara damai, diselesaikan secara kekeluargaan dan jangan sampai terulang lagi.
“Sanksi sudah disampaikan sekolah. Saya sampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang respons,” jelasnya.
Poin disepakati pertama masing-masing pihak tidak keberatan dan tidak mengulang perbuatannya dan dalam hal ini siap menerima sanksi dari kepala sekolah berupa pembinaan.
“Masing-masing sepakat diselesaikan kekeluargaan, damai dan tidak saling menuntut dan diselesaikan di sini masalahnya. Kemudian yang sudah memvideokan dihapus kami juga minta ke rekan-rekan mengcounter berita yang sudah viral,” bebernya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dari perspektif UU yang mengatur tentang anak berhadapan dengan hukum (ABH), untuk pelaku anak, ada upaya diversi dilakukan.
“Jadi kalau pelakunya anak, upaya diversi memang harus dilakukan, jika tidak ada upaya diversi, justru penyidik bisa dipidana,” tukasnya. (HumasResTrk)