KAYANTARA.COM, NUNUKAN-Tingginya arus tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengadu nasib di Malaysia melalui Kabupaten Nunukan menjadi perhatian bagi semua pihak.
Khususnya Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3 TKI) Nunukan. Perhatian itu tertuju pada pekerja imigran Indonesia yang masuk melalui jalur tikus atau non prosedural ke negara tertangga tersebut.
Bercermin dari persoalan ini, BP3 TKI bersama instansi terkait di lingkungan Pemkab Nunukan dan Forkopimda melakukan rapat koordinasi, Sabtu (7/12/2019).
“Dari rapat ini kita membahas tentang rencana aksi tanggal 10 Desember nanti di Pelabuhan Tunon Taka, yaitu melakukan pemeriksaan identitas kepada penumpang yang turun dari kapal saat itu di pelabuhan tersebut,” jelas Kepala BP3 TKI Nunukan, AKBP Hotma Viktor Sihombing
Razia ini akan dilakukan bersama instansi terkait dan Forkopimda di Nunukan. Seperti TNI, Polri, KSKP, Pelindo, Imigrasi, Disnaker serta Disdukcapil dan lainnya. “Apabila penumpang yang turun itu memiliki KTP domisili Nunukan maka kita persilahkan melanjutkan perjalanannya.
Namun, apabila yang bersangkutan memiliki KTP bukan domisili Nunukan, maka akan kita pertanyakan kedatangannya dalam rangka apa ke Nunukan,” terangnya. “Kalau jawaban penumpang yang memiliki KTP di luar Nunukan itu, untuk menemui keluarganya, maka akan kita hubungi keluarganya.
Hal ini untuk memastikan keterangannya apakah benar atau tidak,” tegas dia. Lanjut Hotma, jika penumpang tersebut tak memiliki alasan yang jelas dan diduga akan bekerja di Malaysia secara non prosuderal, maka BP3 TKI Nunukan tak segan-segan mengambil tindakan berupa pemulangan ke daerah asal.
“Tindakannya akan kita pulangkan melalui anggaran yang tersedia,” pungkasnya. (*)
Reporter: Oktavianus
Editor: Mansyur Adityo