Belasan Pelajar Diciduk Satpol PP saat Nongkrong di Warkop dan Taman

Satpol PP Tarakan saat merazia pelajar yang nongkrong di warung kopi dan taman, pagi tadi. (Foto: Mansyur/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Belasan pelajar dari tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat diciduk Satpol PP Tarakan, Senin (23/03/2020) pagi tadi.

Mereka kedapatan nongkrong di warung kopi (warkop) hingga bermain di Taman Oval. Padahal, semestinya mereka berada di rumah untuk mencegah peredaran virus corona (Covid-19) sesuai edaran Wali Kota Tarakan dan Dinas Pendidikan.

Razia ini dilakukan Satpol PP sejak pukul 09.00 sampai 11.00 Wita di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Tarakan Barat, Tarakan Timur dan Tarakan Tengah, dengan menurunkan 40 personel Satpol PP yang dibagi tiga titik.

“Razia ini kami lakukan mulai hari ini sampai 7 April nanti sesuai surat edaran walikota dan kepala Dinas Pendidikan Tarakan, yang juga diterima semua orangtua pelajar untuk tetap belajar di rumah,” jelas Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan, Hanip Matiksan, usai mengikuti razia.

Dari tiga kecamatan itu, Satpol PP menciduk 3 pelajar dan mahasiswa sedang asyik nongkrong di Taman Oval Kelurahan Pamusian.

Selanjutnya 6 pelajar SMA ditemukan ngopi di warung kopi (warkop) di daerah Kelurahan Gunung Lingkas. Serta masing-masing 4 pelajar juga ditemukan ngopi di belakang kantor Kelurahan Kampung Satu Skip, dan di Gunung Selatan. Dengan begitu, ada 17 pelajar yang terciduk dalam razia ini.

“Semua kami temukan di kelurahan Pamusian, Kampung Satu Skip, dan Gunung Lingkas. Mereka yang terciduk kami masih toleransi dengan cara mengimbau untuk pulang ke rumah masing-masing,” katanya.

“Untuk Tarakan Utara kami sudah sampaikan ke pihak kecamatan, jika menemukan seperti yang kami lakukan, silahkan laporkan ke kami,” tambah Hanip.

Namun, jika hal demikian masih ditemukan saat razia yang sama di hari selanjutnya, besok hingga 7 April mendatang, pelajar yang terciduk akan digiring ke Mako Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.

“Hal ini sudah kami sampaikan ke Dinas Pemberdayaan Anak dan Dinas Sosial, agar tidak ada lagi anak-anak berkeliaran di luar rumah, baik di warung kopi, playstation dan tempat lainnya,” ujarnya.

Mengenai waktu razia, lanjut dia, akan dilakukan secara tentative dengan melihat kondisi di lapangan. Artinya razia ini tak hanya dilakukan di pagi hari melainkan sore maupun malam hari.

“Ada beberapa pihak termasuk kepolisian mengajak Satpol PP untuk ikut turut aktif pencegahan covid-19 ini, pada prinsipnya kami siap,” demikian Hanip. (*)

Reporter: Mansyur Adityo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here