Penerima Manfaat akan Peroleh Bantuan Rp 3.550.0000
KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sebanyak 3.334 orang telah terdaftar untuk menerima bantuan pemerintah melalui program kartu prakerja. Jumlah ini masih jauh dari kuota yang diberikan pemerintah untuk Kaltara sebanyak 21.594 orang.
Pemberian kartu prakerja ini, merupakan bentuk kepedulian pemerintah membantu masyarakat. Utamanya bagi para karyawan perusahaan yang dirumahkan, serta tutupnya sektor usaha kecil menengah (UKM) akibat penyebaran pandemi Coronavirus Disease 19 (Covid-19).
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, sesuai laporan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, kuota yang diberikan pemerintah kepada Kaltara sebanyak 21.594 orang tenaga kerja di Kaltara yang akan mendapatkan kartu prakerja.
Dengan target sasaran meliputi, pengemudi transportasi online, sektor pariwisata (perhotelan, travel, dan restoran), konstruksi dan property, sektor transportasi darat dan laut, dan UKM serta pekerja harian di sektor informal.
“Kuota yang ditetapkan pemerintah pusat sebanyak 21.594 orang. Untuk sementara yang terdaftar hingga saat ini baru 3.334 orang,” kata Gubernur yang didampingi Kepala Disnakertrans Kaltara H Armin Mustafa.
Rinciannya, dari 3.334 orang yang sudah tersebut, antara lain dari sektor pariwisata sebanyak 861 orang, sektor perindagkop dan UKM 1.668 orang, sektor perhubungan 711 orang, dan sektor sistem pelatihan dan umum (SPDU) 94 orang.
Hingga saat ini, Disnakertrans Kaltara masih terus melakukan pembaruan jumlah pendaftar. Kata Armin, pihaknya tidak sendiri, juga bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, seperti Dinas Perhubungan Kaltara, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara.
Awalnya, jelas Armin, sebelum adanya wabah Covid 19, calon penerima harus mendaftar terlebih dahulu melalui situs resmi Kementerian Tenaga Kerja. Sehingga pendataan dan pendaftaran dilakukan melalui instansi terkait untuk dilaporkan ke Kementrian Tenaga Kerja.
“Begitu juga dengan rencana pelatihan seluruh calon penerima kartu prakerja akan diberikan pelatihan oleh Balai Latihan Kerja yang terhubung dengan Kementerian Tenaga Kerja, sehingga ada kebijakan tersendiri pelatihan akan dilakukan secara online,” jelas Armin.
Kepada para pemegang kartu prakerja, nantinya akan mendapat bantuan dana dari pemerintah. Besarannya, setiap penerima manfaat kartu prakerja akan menerima Rp 3.550.000. Dengan rincian, Rp 1.000.000 untuk biaya pelatihan. Kemudian sebesar Rp 600.000 untuk insentif selama 4 bulan, dan Rp 50.000 perkali survey (3 kali survey).
“Dari Rp 3,5 juta itu, tidak semuanya diberikan secara tunai kepada penerimanya,”tegas Amir lagi. Ditambahkan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan ingin mendapatkan kartu prakerja bisa melakukan pendaftaran dan mengecek persyaratannnya di web kementerian tenaga kerja yaitu di: https://prakerja.go.id atau https://prakerja.kemnaker.go.id. (humas)