Jelang Lebaran, BI Kaltim Tiadakan Penukaran Uang Receh

Menjelang Lebaran tahun ini, BI Kaltim tidak melayani penukaran uang kecil. (Foto: Potret24.com)

KAYANTARA.COM, SAMARINDA – Seolah sudah menjadi tradisi, setiap tahunnya masyarakat Indonesia selalu memberikan uang kertas lembaran baru saat lebaran kepada anak-anak. Oleh karena itu, tempat-tempat penukaran uang baru keliling yang dibuka oleh Bank Indonesia biasanya tak pernah sepi pada bulan puasa Ramadan.

Namun, kebijakan berbeda diberlakukan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Timur tahun ini. Melihat situasi pandemi, serta mencegah adanya kerumunan orang, BI Kaltim tidak melayani penukaran pecahan uang receh atau kecil menjelang Idulfitri 1441 H.

Penukaran uang melalui kas atau mobil keliling BI yang biasa melayani di beberapa titik di Samarinda juga harus dihentikan. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan BI Kaltim, Tutuk SH Cahyono saat melakukan media briefing pada hari ini, Selasa (12/5/2020).

“Kami mengikuti arahan dari kantor pusat BI untuk mengutamakan langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19 sehingga penukaran uang yang biasa dilakukan melalui kas/mobil keliling harus dihentikan karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan massa,” ujarnya.

Meski begitu, demi memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang rupiah selama bulan Ramadan dan Idulfitri, BI KaItim telah menyiapkan sepenuhnya kebutuhan uang di masyarakat melalui perbankan dan pihak-pihak lainnya.

“Sesual prakiraan, kebutuhan uang rupiah tersebut diperkirakan sebesar Rp2.6 trliun atau turun sekitar 2,53% (yoy) dibandingkan tahun lalu. Prakiraan tersebut juga telah sesuaikan dengan proyeksi kebutuhan perbankan di Samannda serta beberapa Kas Titipan BI di Kutai Timur, Berau, dan Kutai Barat, ” tambahnya.

Dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19, kebutuhan penukaran uang tunai dari masyarakat di Kaltim dapat dipenuhi dengan beberapa cara. Perbankan melayani penukaran wholesale ataupun retail ke masyarakat, dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19, termasuk menyediakan hand Sanitizer/air mengalir di sekitar ruang penukaran dan ATM. Uang penukaran dan bank merupakan uang baru/uang yang telah melalui karantina selama minimal 14 hari sebelum diedarkan kembali oleh Bank lndonesia.

Bank Indonesia juga melayani penukaran secara wholesale langsung kepada Iembaga atau institusi yang memerlukan penukaran uang baru hasil karantma selama minimal 14 hari. “Untuk sementara waktu, layanan kas keliling BI dan Penukaran Bersama Perbankan ditiadakan,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here