Dikhususkan Bagi Warga Tak Mampu dan Terdampak Covid-19
KAYANTARA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua II DPD RI Hasan Basri mengatakan mewabahnya Covid-19 berpengaruh besar terhadap berbagai bidang kehidupan, bukan hanya di Indonesia namun di seluruh dunia. Semua dibatasi bahkan dihentikan sementara dalam upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
Menurut kacamatannya, mewabahnya Covid-19 di Tanah Air ini sudah hampir tiga bulan lebih berlangsung. Sehingga pemerintah pun mengeluarkan berbagai kebijakan mulai dari meliburkan kegiatan belajar mengajar di semua jenjang pendidikan, hingga kantor-kantor, mall, tempat wisata, dan rumah ibadah.
Bahkan transportasi umum diberhentikan sementara. Pemerintah pun mulai berupanya melalui kewanangannya membuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah dengan tingkat kasus positif virus Covid-19 yang tinggi. Akibatnya masyarakat tidak bisa melakukan kesehariannya seperti biasa dan aktivitas ekonomi pun hampir 80 persen turun drastis.
Awal Juni lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dengan diberlakukannya new normal atau disebut juga cara hidup baru, yaitu dengan melonggarkan bahkan melepas kebijakan PSBB. Menghadapi era new normal, gencar disosialisasikan agar masyarakat bisa beradaptasi dalam keseharian, serta mendisplinkan diri untuk tetap melakukan upaya-upaya pencegahan penularan virus Covid-19 sesuai protokol yang ada.
“New normal memang telah dimulai namun permasalahan lain muncul yaitu kebijakan yang dikeluarkan terkait protokol kesehatan pada masa new normal ini ternyata tidak serentak sama di setiap daerah,” katanya, Senin (8/6/2020).
Sehingga setiap daerah punya kebijakan masing masing yang membuat masyarakat bingung dan sulit untuk mengikuti kebijakan tersebut. Kebijakan itu diantaranya terkait rapid digonstic test (RDT) atau swab test, yaitu serangkaian test untuk mengetahui positif atau negatifnya seseorang terhadap virus corona.
“Di beberapa daerah ada yang menggratiskan RDT namun dengan kuota terbatas. Jika masyarakat ingin melakukan rapid test secara mandiri, biaya yang harus dikeluarkan mencapai jutaan rupiah. Sehingga masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar kota dalam rangka melakukan aktifitas ekonomi, akhirnya terhambat,” ujar senator asal Kaltara ini.
Padahal, menurut kebijakan, ketika akan melakukan aktivitas di luar, setiap perjalanan wajib melampirkan surat bebas Covid -19 yang harganya lebih mahal dari harga tiket perjalanan itu sendiri.
Keluhan ini telah banyak disampaikan masyarakat dari berbagai daerah khususnya Kaltara kepada pria kelahiran Salubulung Sulawesi Barat ini. Persoalannya, kebijakan new normal telah dimulai namun peraturan protokol kesehatan di berbagai daerah masih belum serentak.
“Kepada semua kementrian khususnya kementrian yang menjadi mitra kerja komite II DPD RI untuk bisa mengambil tindakan yang tepat untuk menangulangi masalah ini,” pintanya.
Ia pun mendesak setiap kementrian terkait, di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan BNPB untuk berkoordinasi membuat suatu peraturan protokol kesehatan yang menyeluruh untuk semua daerah di Indonesia.
Terkait RDT, Hasan Basri menegaskan agar digratiskan bagi warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 yang mempunyai kepentingan khusus untuk bekerja atau berobat ke luar daerah. (sur)