Kemenag Buka Kembali Bimbingan Nikah
KAYANTARA.COM, TARAKAN – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan kembali melaksanakan bimbingan nikah untuk para calon pengantin.
Kegiatan tersebut sempat ditiadakan sejak Maret lalu terkait pandemi covid-19 (Corona). “Jadi ini yang perdana setelah kami mendapatkan rekomendasi untuk mengadakan kegiatan ini kembali,” kata Kasi Bimas Islam Kemenag Tarakan, H. Asmawan, Rabu (17/6).
Sebanyak 15 pasangan calon pengantin mengikuti bimbingan nikah yang digelar di aula Kantor Kemenag Tarakan, Kampung Satu/Skip.
“Biasanya bimbingan nikah diadakan Rabu dan Kamis. Tapi untuk kegiatan perdana ini kita padatkan acaranya jadi sehari. Karena besok ada agenda halalbihalal secara virtual,” jelas mantan kepala KUA Tarakan Utara itu.
Pada bimbingan nikah, sejumlah materi pembekalan disampaikan kepada para pasangan catin. Mulai dari materi tentang persiapan pernikahan, tujuan pernikahan, dinamika konflik, kesehatan reproduksi, dan lainnya.
“Mereka yang mengikuti bimbingan hari ini, akan menikah dalam minggu ini. Semuanya akan menikah di kantor KUA,” kata Asmawan lagi.
Terkait pelaksanaan bimbingan nikah, lanjut dia, pihak Kemenag senantiasa mengacu protokol kesehatan.
“Semua catin yang mengikuti bimbingan nikah tadi, akan melangsungkan pernikahannya di kantor KUA,” sebutnya. Sejumlah aturan akan diberlakukan dalam perlaksanaan pernikahan di kantor KUA sesuai protokol kesehatan. “Seperti maksimal hanya 10 orang yang hadir di tempat berlangsungnya akad nikah. Itu sudah termasuk penghulunya, saksi, dan catin,” kata Asmawan lagi. (sur)