Soal TKI Ilegal, LSM Ini Minta Peran Pemprov dan Kedubes RI di Malaysia

Muhammad Mansur Rincing Amin, Ketua LSM Panjiku Nunukan. (Foto: Oktavianus/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, NUNUKAN-Rencana razia penumpang KM Pelni pada 10 Desember oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3 TKI) Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka, mendapat dukungan dari berbagai kelompok masyarakat.

Salah satunya Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Panjiku atau Pancasila Jiwaku yang diketuai Muhammad Mansur Rincing Amin.

Ia mengatakan, upaya pencegahan pekerja imigran yang dilakukan BP3 TKI bersama instansi terkait kepada TKI lantaran masuk secara non prosedural di Malaysia itu, merupakan langkah yang tepat.

Hanya saja, kata dia, peranan tersebut seharusnya tak hanya menjadi tanggungjawab BP3 TKI dan instansi yang ada di Kabupaten Nunukan, melainkan semua stakeholder pemerintah.

Dalam hal ini Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara), dan Presiden RI Joko Widodo melalui Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Malaysia.

“Harusnya kedutaan besar Indonesia di Malaysia dan kerajaan Malaysia itu menekan masalah ini, yaitu tidak menerima pekerja ilegal, ini penting sekali,” tegasnya.

Menurut Mansur, sebesar apapun upaya yang dilakukan BP3 TKI dan instansi terkait di Nunukan dalam mengatasi masalah itu, tapi tak ditopang oleh kebijakan di negara tetangga itu, ia menilai tak akan membuahkan hasil sesuai yang diharapkan.

“Perlu diketahui juga kita ingat bahwa para pekerja Indonesia itu kan pahlawan divisa negara, jadi jangan dibiarkan begjtu saja,” cetusnya.

“Oleh karena itu kami mengimbau semua stakeholder Pemprov Kaltara dan pemerintah pusat haris berpadu melakukan ini. Terutama pemprov, harusnya ikut turun tangan,” demikian Mansur Rincing. (*)

Reporter: Oktavianus
Editor: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here