Dorong Pemerintah untuk Asuransi dan Pemukiman Nelayan

LAPORAN PIMPINAN KOMITE II DPD RI, HASAN BASRI (2)

Hasan Basri bersama anggota DPD RI dapil Kaltara di sela sidang paripurna.

KAYANTARA.COM, JAKARTA– Profesi seorang nelayan memiliki risiko tinggi. Bahkan mengancam jiwa dan keselamatannya.

Bercermin dari risiko yang dihadapi nelayan tersebut, melalui rapat paripurna agenda (I) pembukaan masa sidang II tahun 2019-2020, Senin (6/1), Pimpinan Komite II DPD RI, Hasan Basri, SH MH, menyampaikan pandangan sekaligus laporan beberapa kegiatannya di daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Utara (Kaltara).

Salah satunya mendorong pemerintah agar seluruh nelayan Indonesia khususnya Kaltara, mendapatkan asuransi dalam rangka memberi jaminan terhadap perlindungan nelayan, atau anak buah kapal (ABK).

Ia menjelaskan, asuransi nelayan merupakan mandat Undang-Undang Nomor 7/2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Tambak Garam yang diimplementasikan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Jaminan Perlindungan atas Risiko kepada Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

“Untuk itu DPD RI melalui Komite II akan melakukan komunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar program tersebut dijalankan dengan baik,” kata Senator Kaltara ini.

Tak hanya itu, dalam kesempatan itu, Hasan Basri menyampaikan terbitnya Undang-Undang No.23 tentang Perikanan yang dikeluhkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tarakan.

Sehubungan dengan itu, Hasan Basri mengharapkan agar segera dibangun pemukiman nelayan untuk kesejahteraan nelayan di Kaltara, khususnya di Kota Tarakan.

Terkait dengan pemukiman nelayan dan bantuan alat sarana prasarana nelayan untuk kesejahteraan para nelayan, lanjut dia, akan dikomunikasikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk akses bantuan kepada para nelayan. (adv)

Tugas dan Wewenang Komite II DPD RI Meliputi;

  • Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
  • Pengawasan BUMN dan BUMD
  • Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang no 38 tahun 2004 tentang Jalan
  • Pengawasan terkait pengelolaan sumber daya alam dan Pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya

Editor: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here