PAN: Rahman Padengka Masih Tanya Tanya, Ibrahim Ali Sudah Terkunci

H.Rahmat Madjid Gani. (Foto: Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN– DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltara memastikan kadernya ikut bertarung di Pilkada serentak yang dihelat 23 September mendatang.

Salah satunya Ketua DPD PAN Kabupaten Tana Tidung (KTT), Ibrahim Ali, yang berpasangan dengan Hendrik dari Partai Hanura, sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Tana Tidung.

“Di Pilkada KTT sudah dipastikan Pak Ibrahim Ali maju dan diusung partai, karena sudah mendapatkan rekomendasi dari pengurus pusat,” kata Ketua Dewan Penasehat DPW PAN Kaltara, H.Rahmat Madjid Gani, Rabu (8/1/2020).

Menurutnya, meski struktur kepengurusan DPP PAN akan terjadi perubahan pasca Rakornas pada Maret nanti, dia memastikan, SK Rekomendasi DPP kepada Ibrahim Ali sebagai bakal calon Bupati KTT tidak akan berpengaruh.

“Apapun yang berubah setelah Rakornas nanti, surat rekomendasi DPP PAN No.57/PILKADA/VI/2019 yang dikeluarkan oleh Tim Pilkada DPP PAN untuk Ibrahim Ali tidak bisa berubah, karena sudah terkunci,” tegasnya.

Sebaliknya, lanjut dia, kendati juga telah mendapatkan rekomendasi yang sama dari DPP, Ketua DPD PAN Bulungan, Rahman Padengka yang maju sebagai calon wakil bupati Bulungan, masih bisa goyah pasca Rakornas tersebut.

“Pak Rahman Padengka juga sudah dapat rekomendasi dari pusat, cuma masih tanda tanya,” cetusnya. Untuk diketahui, di DPRD KTT, PAN meraih 4 kursi dari hasil Pemilu 17 April 2019 lalu.

Sementara, syarat minimal pencalonan bupati dan wakil bupati melalui jalur partai politik, paling sedikit memiliki 4 kursi. Sementara PAN hanya mendapatkan dua kursi di DPRD Bulungan.

Sedangkan syarat minimal pencalonan bupati dan wakil bupati Bulungan melalui jalur partai politik, paling sedikit memiliki 5 kursi. Dengan begitu, PAN harus berkoalisi dengan partai lainnya guna memenuhi syarat minimal tersebut. (*)

Reporter: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here