6 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sekatak Ditertibkan Petugas Gabungan

Penerbitan lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak kemarin.

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan kembali ditertibkan, Sabtu (1/2/2020) kemarin.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan, di lokasi Jonder, Kalambakas, Grandmax, BRI, Nipah-nipah, dan Baru Lama.

“Semua lokasi ini berada di Kecamatan Sekatak,” sebut Yudhistira melalui keterangan persnya yang diterima Kayantara.com, pada Minggu (2/2).

Penertiban aktivitas tak berizin itu dilaporkan berjalan dengan lancar tanpa ada perlawanan maupun kejadian yang menonjol.

Polres Bulungan menurunkan 54 personil gabungan bersama Polsek Sekatak, Koramil, tokoh adat dan masyarakat setempat dalam penertiban tersebut,

“Saat kami datangi lokasi tidak ada satupun pekerja yang melakukan penambangan, karena lari melihat petugas datang,” katanya.

“Di lokasi tambang kami lakukan pembongkaran maupun pemusnahan tenda-tenda, dan peralatan tambang di lokasi kerja atau lubang-lubang galian material,” tambah mantan Kapolres Tarakan ini.

Sebagian alat seperti empat unit genset dan satu unit mesin domfeng yang ada di lokasi tersebut telah diamankan oleh petugas.

“Lokasi tambang ilegal ini akan kami awasi terus, jangan sampai ada yang melakukan aktivitas lagi,” demikian Yudhistira. (*)

Reporter: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here