Penerbitan Permen Perhubungan Tentang ASDP Dinilai Permudah Regulasi

Dirjen Perhebungan Darat Kemenhub saat menggelar pertemuan dengan pengurus Gapasdap, akhir pekan lalu.

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Rencana Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan untuk angkutan sungai danau dan penyeberangan (ASDP) bakal dirampungkan pada Febuari tahun ini.

Demikian disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setyadi saat menggelar pertemuan dengan pengurus DPP Gapasdap.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur ASDP dan Bidang Penyeberangan Hubdat, termasuk pengurus DPD Gapasdap Kaltara.

Sekretaris DPC Gapasdap Tarakan, Mulyadi, mengharapkan, dengan terbitnya Permen Hubdat nanti dapat memberi kejelasan untuk transportasi perairan, khususnya di Provinsi Kaltara.

“Kami berharap transportasi speedboat reguler di Kalimantan Utara bisa menjadi satu di Hubdat, sehingga mempermudah regulasi,” ujarnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Gapasdap Tarakan juga mengharapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara bisa melakukan percepatan- percepatan perbaikan dan solusi dengan apa yang telah disepakati bersama.

“Hal ini penting, mengingat penghubung antar kabupaten kota di Kalimantan Utara mayoritas melalui transportasi perairan,” kata Mulyadi.

“Sehingga dengan baiknya transportasi di Kaltara akan berdampak besar bertumbuhnya ekonomi secara bersamaan,” tambah dia. (*)

Reporter: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here