Tindak Balap Liar, 10 Unit Motor Bersama Jokinya Diamankan Polisi

Penindakan balap liar di beberapa titik yang dilakukan Polres Nunukan.

KAYANTARA.COM, NUNUKAN-Jajaran Polres Nunukan berhasil mengagalkan aksi balap liar (bali) di beberapa titik tempat umum di Nunukan, Minggu (16/2/2020).

Sedikitnya ada 10 unit sepeda motor sekaligus jokinya diamankan polisi ke Mako Polres Nunukan.

Penindakan tersebut dilakukan di antaranya di wilayah Gadis II sebanyak 5 unit, 3 di Jalan Lingkar, dan 2 di Kampung Baru Selisun.

“Aksi ini kita lakukan berawal dari laporan warga karena sangat meresahkan. Maka Satlantas langsung bergerak cepat untuk menindaknya agar ada efek jera,” kata Mapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro.

10 unit sepeda motor tersebut dijadikan sebagai barang bukti penilangan. Sementara para jokinya mendapatkan pembinaan khusus dari polisi.

Beberapa titik lainnya yang juga menjadi arena bali seperti daerah Tanah Merah, Jalan Baru dan seputaran Islamic Center masih menjadi PR aparat kepolisian.

“Kepada masyarakat Kabupaten Nunukan khususnya remaja dan klub-klub motor agar tidak melakukan balapan liar, karena sangat membahayakan keselamatan pengendara sendiri dan pengendara lainnya,” imbuh Kapolres. (*)

Reporter: Mansyur Adityo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here