Puluhan Motor Terjaring Razia di Telaga Keramat

Razia yang dilakukan Satlantas Polres Tarakan di Telaga Keramat, pagi tadi. (Foto: Siti Hardiani/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan menggelar razia guna menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Razia ini digelar, pada Jumat (21/2) pagi, di Jalan Telaga Keramat, Kelurahan Kampung Enam. Razia menyasar pengendara roda dua serta roda empat yang melintasi jalan tersebut.

Puluhan pelanggar didominasi pengendara motor. “Pelanggaran yang ditemukan sebagian besar berupa SIM ataupun STNK pemilik kendaraan yang sudah lewat masa berlakunya,” sebut Kanit Patwal Satlantas Polres Tarakan, Ipda Febri Fatahillah.

Sementara pelanggaran lainnya, ada yang tak mengenakan helm hingga berkendara dengan muatan yang tidak seharusnya. Mau tidak mau polisi pun mengeluarkan surat tilang.

Tak hanya kepada pengendara motor, polisi juga menilang beberapa mobil alat berat yang beroperasi tak sesuai aturan.

Kena tilang

Data yang Kayantara.com terima, Satlantas Polres Tarakan mengeluarkan 61 surat tilang dalam razia tersebut. Polisi juga mengamankan 25 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Pengendara yang terjaring razia ini mau tidak mau harus membayar denda sesuai aturan yang dilanggar. (*)

Reporter : Siti Hardiani
Editor: Noni Mariani

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here