Gubernur Isran : Satu Pasien Positif Covid-19 di Samarinda

Konferensi pers Gubernur Kaltim Isran Noor, Rabu (18/3) malam. (Foto : Niaga Asia)

KAYANTARA.COM, SAMARINDA – Kasus pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona (Covid-19) di Kalimantan Timur sejak tanggal 31 Januari-18 Maret 2020, seluruhnya berjumlah 36 orang.

Dari 36 orang itu, sebanyak 10 orang hasil pemeriksaan laboratorium negatif, dan yang positif Covid-19 sebanyak 1 orang, dan tengah dirawat di ruang isolasi RSUD AW Syachranie Samarinda.

Sementara, 25 orang lainnya, tengah dirawat di Balikpapan, di kabupaten Kutai Kartanegara, di kabupaten Paser, serta di kota Bontang. Kesemuanya tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Demikian disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gadjah Mada, Samarinda, Rabu (18/3) malam, didampingi Wakilnya, H Hadi Mulyadi, Walikota Samarinda, H Syaharie Jaang, dan pejabat RSUD AW Sjahranie, dan lainnya.

Isram menerangkan, kondisi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan sedang dalam perawatan di ruang isolasi di RSUD AW Sjahranie Samarinda, kondisinya membaik.

“Sampai saat ini dalam kondisi stabil dan semakin membaik,” kata Isran.

Isran merinci, sebaran kasus PDP yang masih mendapat perawatan menurut kabupaten/kota se-Kaltim, di Balikpapan 17 kasus, Samarinda 3 kasus, Kutai Kartanegara 2 kasus, Paser 2 kasus, dan di Bontang 1 kasus.

Pada bagian lain penjelasan Isran, jumlah ruang isolasi di 15 rumah sakit yang ada di Kaltim jumlahnya 70 ruangan. “Kami siapkan 111 tempat tidur, antisipasi kemungkinan berkembangnya Covid-19,” terang Isran.

Isran juga menegaskan, menyusul hasil Rakor Terbatas Covid-19 Selasa (17/3) kemarin, dan ditemukannya 1 pasien positif Covid-19, maka Pemprov Kaltim mengeluarkan kebijakan melalui edaran, agar masyarakat tidak panik.

Pertama; Kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah masing-masing.

Kedua; Kegiatan perjalanan keluar negeri maupun keluar daerah Kalimantan Timur untuk sementara ditunda, kecuali yang mendesak dan dianggap penting.

Ketiga; Kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk sementara ditunda pelaksanaannya.

Keempat; Kegiatan keramaian, hiburan dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang agar ditiadakan atau dibatasi.

Kelima; Semua pihak diminta untuk tetap tenang, tidak panik, tidak membuat hoaks, dan diimbau untuk senantiasa merepakan Pola Hidup Bersih dan Sehat.

“Mari kita bersama-sama memanjatkan do’a agar permasalahan Covid-19 segera berakhir, agar masyarakat Kaltim menjadi sehat,” demikian Isran. (Niaga.Asia)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here