Pastikan Layanan Terapkan Protokol Kesehatan, Ombudsman Sidak Polres Tarakan dan Samsat

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara Ibramsyah Amiruddin saat sidak pelayanan publik di Kantor Polres Tarakan. (Foto: Ombudsman Kaltara)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pasca pengumuman pemerintah akan menerapkan tatanan hidup baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19, membuat aktivitas layanan publik kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan.

Seiring pemberlakuan menuju era new normal ini, dan guna memastikan penerapan protokol kesehatan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) Ibramsyah Amiruddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua kantor pelayanan publik di Kota Tarakan, Rabu (10/6/2020) pagi.

Yaitu di Polres Tarakan dan UPT Dispenda Kaltara Samsat Tarakan. Secara umum, Ibramsyah menilai pelayanan publik di dua kantor itu sudah cukup baik menuju new normal.

“Seperti telah tersedianya tempat cuci tangan, pelaksana pelayanan publik yang menggunakan masker dan sarung tangan, kapasitas di dalam ruangan juga dibatasi dengan memberikan jarak antar kursi dan jarak antar antrean,” katanya.

Di Kantor Samsat misalnya, telah disediakan bilik disinfektan, tempat pelayanan publik yang tercover dengan pembatas kaca dan layanan drive thru untuk pajak satu tahunan.

Hal serupa juga dilakukan di Polres Tarakan. Bahkan pihak kepolisian memberikan kemudahan dalam perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) untuk yang tidak bisa mengurusnya pada bulan Maret dan April.

“Di Polres Tarakan juga bagi pengambilan SIM dilakukan di hari selanjutnya dengan membawa resi. Sehingga tidak terjadi penumpukan,” ujarnya.

Meski begitu, Ibramsyah menyarankan agar pihak Samsat Tarakan mentertibkan masyarakat yang datang tanpa  menggunakan masker, menyediakan sarung tangan atau handsanitizer yang lebih banyak lagi serta memberikan keterangan alur pengurusan berkas. “Karena adanya perubahan-perubahan yang menyesuaikan dengan protokol kesehatan selama new normal,” tuturnya. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here