Diduga Ada Mafia Udang Windu di Tarakan, Hipmikimdo Kaltara Diperintahkan Bentuk Satgas Pengamanan Komoditi

Rapat pengurus DPD Hipmikimdo Kaltara terkait beberapa persoalan yang dihadapi UKM sekaligus persiapan kedatangan Ketum DPP

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Harga udang windu di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tak kunjung stabil. Hingga hari ini, harga udang dari budidaya tambak itu terus merosot menjadi Rp85 ribu per kilogram untuk size 20.

Padahal sebelumnya harga udang windu sempat normal di kisaran Rp180-200 ribu per kilogram. Kondisi yang sama juga terjadi untuk size lainnya.

Ironisnya, anjloknya harga udang windu dinilai tak berimbang dengan jumlah permintaan udang windu asal Bumi Paguntaka yang mengalami peningkatan.

Masalah ini pun menjadi bahan diskusi DPD Hipmikimdo Kaltara dalam rapat pengurus yang kemudian disampaikan ke tingkat DPP Hipmikimdo guna menjembatani persoalan tersebut.

Melalui telepon selulernya, Ketua Umum DPP Hipmikimdo Drs H. Maz Pandjaitan mengatakan, persoalan komoditi apapun yang terjadi khususnya terkait kenaikan harga disebabkan perilaku oknum dalam mencari keuntungan lebih.

“Kalau permintaannya banyak kemudian harganya turun, bisa jadi ada mafia di dalamnya. Karena seluruh komoditi yang kita alami tuh pasti ada mafianya. Masalah seperti ini sering kita temui di daerah,” ucapnya, Sabtu (18/7/2020).

Sehingga dibutuhkan peran koperasi Hipmikimdo yang telah dibentuk oleh DPD guna menempuh jalur aman tanpa ada campur tangan mafia komoditi tersebut.

Oleh karenanya, Pandjaitan memerintahkan kepada Hipmikimdo Kaltara untuk segera membentuk Satgas Pengamanan Komoditi guna memastikan penyebab masalah yang dikeluhkan seluruh pelaku perikanan di kota Tarakan.

“Satgas ini nantinya berkoordinasi dengan kepolisian yang ditugaskan Presiden Jokowi untuk menghapus segala macam pungutan liar, baik dari keamanan dan segala macam yang tidak resmi, itu yang membuat kacau balau,” pintanya.

Dia menerangkan, bersama aparat keamanan, Satgas Pengamanan Komoditi Hipmikimdo Kaltara tentunya akan melakukan peninjauan sekaligus mempelajari musabab timbulnya persoalan tersebut.

“Sehingga bisa dipastikan apakah benar memang ada mafia lokal yang menimbun atau membeli tuh barang sehingga dia bisa memonopoli tuh harga, menurunkan dan menaikan harga,” bebernya. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here