KPU Tana Tidung Minta Tanggapan Masyarakat Soal Bacalon Bupati dan Wakil Bupati

Termasuk Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara

KAYANTARA.COM, TANA TIDUNG – Tahapan Pilkada Serentak 2020 memasuki masa pemberian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap daftar calon sementara (DCS) bakal calon bupati dan wakil bupati.

Masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) tak terkecuali Kabupaten Tana Tidung (KTT) dapat melihat DCS di portal online KPU, untuk kemudian memberikan masukan dan tanggapan mengenai bacalon yang dianggap bermasalah.

“Memberikan informasi kepada kita jika ada bakal calon yang sudah kita masukan dalam DCS ini ada masalah. Atau mungkin kita tidak tahu mereka pernah melakukan tindak pidana yang sudah kita atur dalam PKPU (Peraturan KPU),” kata Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudi,

Berikut dokumen pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Tana Tidung yang telah mendaftar di KPU Tana Tidung sejak 4 hingga 6 September 2020:

  1. Markus, SE., MM – Hamzah. M  
  2. Partai Pengusung : PDIP dan Demokrat
  3. Mendaftar pada tanggal 4 September 2020 Pukul 10.00 Wita 
  4. Ibrahim Ali, A.Md – Hendrik, S.H, M.H
  5. Partai Pengusung : PAN, HANURA dan GOLKAR
  6. Mendaftar pada tanggal 4 September 2020 pukul 14.15 WITA
     
  7. Hj.Umi Suhartini, S.Pd, M.H – Herman, S.Pi 
  8. Partai Pengusung : PKB, PPP, Nasdem dan Gerindra
  9. Mendaftar pada tanggal 5 September 2020, pukul 09.50 WITA
  • Ir. Sopian, M.Si – Juid, S.Sos, M.Pd

“Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadapat bakal pasangan calon yang telah mendaftar tersebut dengan ketentuan,” imbuhnya

Yaitu:

a). Masukan dan tanggapan masyarakat dibuat secara tertulis dan dilengkapi dengan identitas yang jelas dan fotokopi KTP Elektronik

b). Tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan kepada KPU Tana Tidung paling lambat tanggal 21 September 2020 melalui, 
– email : [email protected]
– WhatsApp : 0821-5885-2332
– Diantar langsung ke Kantor KPU Tana Tidung Jl. Jend. Ahmad Yani RT. II Desa Tideng Pale  Kec. Sesayap.

c). Dokumen pendaftaran Bakal Pasangan Calon dapat di unduh (download) melalui link berikut DOWNLOAD DOKUMEN PENDAFTARAN (klik disini) . Serta, di Papan Pengumuman Kantor KPU Tana Tidung Jl. Jend. Ahmad Yani RT. II Desa Tideng Pale  Kec. Sesayap.

KETUA KPU Kaltara Suryanata Al Islami juga menyampaikan hal senada. “Silahkan kepada seluruh masyarakat Kaltara jika ada bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah kita masukan dalam DCS ini ada masalah disampaikan ke KPU,” imbuhnya.

“Atau mungkin kita tidak tahu mereka pernah melakukan tindak pidana yang sudah kita atur dalam PKPU (Peraturan KPU),” tambah Suryanata.

KPU Kaltara tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat keaman TNI, Polri, Satpol PP, Gugus Tugas, Kesbangpol, Damkar, Dinas Perhubungan, dan semua masyarakat yang terlibat dalam menyukseskan segala rangkaian kegiatan tersebut dari awal hingga akhir masa pendaftaran dengan aman, lancar dan kondusif.

Berikut dokumen pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara yang telah mendaftar di KPU Kaltara sejak 4 hingga 6 September 2020:

  1. Drs H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum – Dr Yansen Tipa Padan, M.Si 
  2. Partai Pengusung : Demokrat, PDIP, Gerindra, PPP
  3. Mendaftar pada tanggal 6 September 2020 Pukul 09.10 Wita 

(sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here