Damkar Berhasil Tangkap Ular Kobra Jawa di Gudang Peti Jenazah, Kemudian Dilepas di Hutan Kota

Petugas Damkar PMK Tarakan mengabadikan momen foto bersama usai menangkap ular kobra Jawa di gudang peti jenasah di RT 11 Kelurahan Gunung Lingkas.

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pemadam Kebakaran (damkar) Kota Tarakan kembali mengamankan keberadaan binatang buas jenis ular kobra Jawa di daerah pemukiman warga.

Aksi heroik itu dilakukan sekitar pukul 01.00 Wita dini hari pada Rabu (9/9/2020) kemarin. Kasi Ops PMK Tarakan, Irwan mengatakan, penangkapan ular berbisa ini berdasarkan laporan warga melalui call center 112 Diskominfo Tarakan.

“Warga yang melapor itu atas nama Pak Windy Kharisma,melaporkan bahwa ada seekor ular di dalam gudang peti jenazah di rumah tempat tinggalnya di Jalan Kusuma Bangsa Gang Pribadi RT.11 RW,” katanya dalam siaran persnya yang diterima Kayantara.com, Rabu (9/9).

Setelah mendapat laporan tersebut, PMK Tarakan bergegas cepat dengan menurunkan tujuh personel dan satu operator ambulance 112 menuju lokasi yang berada di wilayah Kelurahan Gunungn Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur tersebut.

Ular warna hitam sepanjang sekitar satu meter lebih ini akhirnya berhasil dievakuasi.

Irwan menerangkan, kobra Jawa ini (naja sputatrix) adalah spesies ular sendok yang endemik di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara. Dalam bahasa Inggrisnya, sebut dia, Javan Spitting Cobra.

“Ular ini adalah salah satu jenis kobra yang mampu menyemprotkan racun bisa ke arah pengganggunya,” ucapnya.

Setelah berhasil ditangkap dengan penuh kehati-hatian, ular tersebut kembali dilepaskan ke habitatnya, persisnya  di hutan lindung kota yang terletak di belakang eks Kantor KPH Pantai Amal. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here