RUU Omnibus Law Segera Diparipurnakan, Hasan Basri Berharap Berdampak Kemajuan Indonesia

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri saat mengikuti rapat pembahasan RUU Omnibus Law secara virtual.

KAYANTARA.COM, JAKARTA – Hari ini, Senin (28/9/2020), pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law akan final.

Selanjutnya, RUU tersebut akan diparipurnakan di gedung Senayan untuk disahkan menjadi Undang-Undang Dasar (UUD).

Terkait ini, Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri mengharapkan, setelah ditetapkan menjadi UUD, Omnibus Law dapat mempengaruhi kemajuan bangsa Indonesia.

Menurut senator asal Kalimantan Utara (Kaltara) ini, dalam perjalanannya, RUU Omnibus Law mengalami revisi sekian banyak.

“Sebab RUU ini menyangkut masalah hajat hidup orang banyak, dan mendapat banyak masukan dari berbagai pihak,” ungkap Ketua Tim Kerja RUU Omnibus Law DPD RI ini dalam rapat secara virtual, Senin (29/9).

Diantaranya banyak menghilangkan kewenangan pemerintah daerah yang diambil alih oleh pemerintah pusat. Salah satunya terkait perizinan atau nomor induk berusaha (NIB). Baik NIB untuk usaha kecil, menengah hingga besar diambil menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Tapi setelah banyak perbaikan dan revisi, semoga RUU Omnibus Law ini bisa lebih sempurna demi kesejahteraan rakyat Indonesia,” harap Hasan Basri.

(mediaHB/sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here