DPT Pilgub Kaltara di Tarakan Ditetapkan 143.130 Jiwa

Rapat pleno terbuka KPU Tarakan terkait penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilgub Kaltara yang dihelat 9 Desember 2020.

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Daftar pemilih tetap atau DPT pada Pilgub Kaltara 9 Desember 2020 di Kota Tarakan resmi ditetapkan sebanyak 143.130 jiwa.

Jumlah DPT ini didtetapkan dalam rapat pleno terbuka KPU Tarakan, Kamis (15/10). Dengan rinciannya, 73.198 pemilih berjenis kelamin laki- laki, 69.932 perempuan.

“Ada beberapa penambahan jumlah pemilih dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang belum masuk ke Daftar Pemilih Sementara (DPS), sehingga perubahannya tidak terlalu signifikan,” ungkap Ketua KPU Tarakan, Nasruddin.

Dengan demikian, jumlah surat suara yang akan dicetak oleh KPU berdasarkan jumlah DPT yang telah ditetapkan.

“Apabila ada masyarakat yang belum terdaftar, kita akan berkoordinasi dan menunggu petunjuk selanjutnya dari KPU RI,” jelasnya.

Dia menambahkan, DPT Tarakan pada Pilgub Kaltara tahun ini merupakan pemutakhiran data yang dilakukan KPU.

“Hasil ini sudah upaya maksimal dan data yang sudah didapatkan di lapangan sudah rill, begitu juga masukan dari masyarakat sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya. “DPT telah disampaikan kepada masing-masing tim pemenangan paslon gubernur dan wakil gubernur Kaltara. Dan sudah disepakati bersama,” demikian Nasruddin. (pri/sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here