Plt Bupati Malinau Ikut Rakornas, Warga Diimbau Manfaatkan Libur Panjang di Rumah Saja

Plt Bupati Malinau Topan Amrullah saat mengikuti Rakornas bersama Kemenko Politik dan HAM, Kemendagri dan Kepala BNPB RI secara virtual. Dalam rakornas ini setiap masyarakat diimbau tetap menikmati libur panjang di rumah.

KAYANTARA.COM, MALINAU – Kemenko Politik dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas), pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Rakornas ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah. Diantarany Gubernur Jawa Tengah, DKI Jakarta, Bupati Banyuwangi Jawa Timur, dan Plt Bupati Malinau Kalimantan Utara.

Kehadiran Topan didampingi Forkopimda Malinau. Dalam kesempatan itu, Plt Bupati menerangkan bahwa Pemkab Malinau bersiap mengantisipasi penularan virus Covid-19 dalam menyambut peringatan maulud Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober 2020.

“Dan berdasarkan SKB tiga menteri, bahwa di tanggal 28 hingga 1 November 2020 cuti bersama. Artinya akan terjadi libur panjang di akhir pekan ini,” tambah Topan.

Dengan adanya libur panjang itu, kata Topan, seluruh Pemda termasuk Pemkab Malinau diingatkan mengimbau seluruh masyarakatnya untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Terutama bagi masyarakat yang ingin menikmati masa libur ke luar kota . “Apalagi memang tagline dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif berpesan ketika liburan harus Aman, Nyaman dan Sehat,” katanya.

Pada prinsipnya, pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk berwisata. Akan tetapi dengan prinsip-prinsip protokol kesehatan tetap dipatuhi.

“Jadi harus dipatuhi. Ketika melakukan perjalanan ke luar daerah harus rapid test. Begitu pula sebaliknya pulang gunakan rapid test. Jangan sampai pada saat berangkat sehat dan pulang membawa penyakit,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Topan, pengelola tempat wisata juga harus menerapkan phisycal distancing dan sosial distancing. “Ketua Satgas Penaanganan Covid-19 nasional menganjurkan untuk tetap berwisata di rumah saja dengan keluarga. Apakah itu berkerbun, membersihkan lingkungan rumah dan sekitarnya,” katanya.

Himbauan pemerintah ini juga diperuntukan kepada seluruh aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malinau untuk tidak bepergian keluar daerah. Apalagi menuju daerah-daerah yang masih masuk dalam zona merah atau hitam.

“Jadi kepada ASN dan PNS untuk menggunakan libur panjang nanti tidak dianjurkan bepergian keluar daerah. Tetapi gunakan liburan bersama keluarga dirumah atau dikebun saja,” pungkasnya. (adv/eby)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here