Sekda: Pencapaian Serapan Tahun Ini jadi Dasar Pembangunan di 2021 Mendatang

Sekda Dr.Ernes Silvanus saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi dan pengendalian pembangunan (Rakordal) tahun anggaran 2020.

KAYANTARA.COM, MALINAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Malinau Dr.Ernes Silvanus memberikan arahan dalam pelaksanaan rapat koordinasi dan pengendalian pembangunan (Rakordal) tahun anggaran 2020.

Dalam arahan tersebut, Ernes menegaskan pihaknya ingin memastikan sejauh mana progres pembangunan yang sudah terlaksana maupun yang belum terlaksana.

“Jadi tadi untuk memastikan sampai dimana progres agar dapat dipacu lagi sampai akhir tahun 2020 ini. Sehingga, dilihat capaian serapannya dimana untuk menjadi dasar pembangunan di tahun 2021 nanti,” ujar Ernes, Selasa (27/10).

Oleh karenanya, Ernes mengharapkan seluruh pengelola anggaran untuk dapat mempercepat proses pencairan anggaran diakhir tahun 2020 ini, dengan melakukan pnegcekan-pengecekan kegiatan-kegiatan tersebut. “Jadi dari rakor ini harus dicek secara item per item. Lalu nanti disimpulkan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Ernes juga memberikan penegasan kepada setiap PPK di OPD masing-masing dapat mempercepat proses kegiatan yang telah ada tersebut.

“Setidaknya PPK ini diharapkan mempermudah dan membantu kepala OPD. Nah eselon III ini yang harus terus diberikan pendampingan untuk dapat mempercepat proses percepatan realisasi pembangunannya,” jelasnya.

Untuk mengetahui realisasi, kata Ernes, pihaknya masih menunggu dari rakordal yang saat ini sedang dibahas. “Ini sedang berjalan. Nanti akan diketahui setelah disimpulkan dari masing-masing PPK ini,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Ernes berharap kepada seluruh kepala dinas untuk dapat melihat mana kegiatan-kegiatan yang memungkinkan bisa segera diselesaikan atau kegiatan yang tidak dapat diselesaikan di tahun  ini. “Jadi dilihat yang kegiatan yang bisa diselesaikan harus segara di proses pencaraian. sehingga serapan bisa terealisasi,” pungkasnya. (adv/eby)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here